Berdasarkan UU N0. 6 Tahun 2014 tentang Desa dan UU No. 60 Tahun 2014 tentang Dana Desa yang bersumber dari APBN, bahwa Dana Desa dialokasikan langsung di Desa yang berasal dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN), dan diharapkan dapat dirasakan langsung manfaatnya oleh masyarakat. Setiap pembangunan yang ada di Desa bisa langsung terjawab saat Musyawarah Rencana Pembangunan Desa (Musrembang-Des) di Tingkat Desa, dan lewat Pendampingan yang dilakukan oleh pendamping Desa, pembangunan-pembangunan prioritas di Desa akan segera terealisasi.
Misalkan salah satu Desa mendapat Dana Desa sebesar enam ratusan juta rupiah. Dana ini cukup besar, apabila terserap dan dikelola dengan baik, tentunya akan ada peningkatan pembangunan di Desa tersebut. Apalagi ke depan, ada rencana penambahan Dana Desa oleh Pemerintah Pusat. Tujuan inilah yang menjadi target Pemerintah Pusat, agar terjadi pemerataan pembangunan di seluruh Indonesia.
Salah satu pembangunan yang berasal dari Dana Desa adalah pembangunan Bronjong di sepanjang saluran selokan sawah Puu Tame di Desa Doka kaka, Kecamatan Loli, Kabupaten Sumba Barat, Provinsi Nusa Tenggara Timur. Pembangunan Bronjong ini berasal dari Dana Desa Tahap I sebesar 60%. Panjang Bronjong tersebut yaitu 300 meter, dengan panjang kedua sisinya masing-masing 150 meter.
Berdasarkan wawancara dengan pak Gabriel, salah satu pemilik sawah, bahwa selama ini beliau mengeluhkan masalah terkikisnya pematang sawah di sepanjang selokan saat terjadi banjir, akibatnya petakan-petakan sawah akan ikut terbawa banjir. Menurutnya hal ini sangat merugikan, apalagi jika tanaman padi sudah menghijau dan siap berbuah. Beliau sangat bersyukur dengan adanya Dana Desa yang diprogramkan oleh Pemerintah Pusat akhirnya bisa menjawab keluhannya selama ini.
Pak Gabriel juga mengatakan bahwa Pembangunan Bronjong ini memakan biaya ratusan juta, bayangkan saja jika tidak ada bantuan tersebut, pengerjaan bronjong mustahil terjadi, dengan alasan biaya yang begitu besar. Selain itu, beliau juga mengatakan bahwa pembangunan Bronjong ini dilakukan mengingat kedua sisi selokan yang dibronjongnisasi memisahkan batas antara sawah dan jalan raya usaha tani, yang mana menjadi jalan untuk mengangkut hasil para petani. Jalan tersebut mudah longsor saat terjadi banjir, alasan inilah yang menjadi prioritas pembangunan Bronjong di tempat tersebut.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H