Lihat ke Halaman Asli

Perlu Diketahui, Berikut MPASI yang Boleh Diberikan kepada Balita

Diperbarui: 29 Juli 2024   15:45

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Mahasiswa KKN-K 137 di kelas balita Puskesmas Pembantu Desa Darungan (Dokpri)

Pada hari Kamis, 25 Juli 2024 mahasiswa KKN Kolaboratif Posko 137 mengikuti kegiatan kelas balita di Puskesmas Pembantu Desa Darungan, Kec. Tanggul, Kab. Jember. Kelas balita adalah penyuluhan kepada ibu hamil dan balita. Pada kesempatan kali ini, kelas tersebut diisi dengan materi MPASI yang diberikan oleh bu Citra selaku bidan Puskesmas Klatakan. Kelas ini berfokus pada ibu-ibu hamil dan balita yang berada di area Desa Darungan.

Dikutip dari imuni.id, MPASI atau Makanan Pendamping Air Susu Ibu adalah jenis makanan yang diberikan kepada bayi untuk melengkapi asupan nutrisi yang didapatkan bayi sebelum menginjak usia 1 tahun. Secara umum, MPASI diberikan mulai dari usia 6 bulan. Adapun syarat-syarat pemberian MPASI yang harus diperhatikan, yaitu tepat waktu, bergizi lengkap, cukup dan seimbang, aman serta diberikan dengan cara yang benar.

“Tekstur makanan yang diberikan harus halus, tidak boleh kasar. Selain itu, anak balita boleh diberi buah-buahan asal bukan buah yang asam” jelas Bu Citra.

Tidak hanya itu, Bu Citra menjelaskan pula mengenai menu MPASI. Menu tersebut terbagi menjadi lima, antara lain karbohidrat (nasi, gandum atau oatmeal), protein hewani (daging ayam, daging sapi, telur, dan ikan), protein nabati (tahu, tempe, kacang-kacangan), lemak sehat (buah alpukat atau minyak zaitun), zat besi (hati ayam, hati sapi, atau sayur bayam).

Pemberian MPASI tentunya tidak bisa sembarangan, melainkan ada panduan agar asupan si kecil menjadi maksimal. Berikut panduan MPASI:

Table panduan MPASI (Dokpri)

Ibu-ibu dan balita sedang mengikuti kegiatan kelas balita (Dokpri)

 Antusiasme warga menghadiri penyuluhan ini terbilang cukup baik. Acara juga dihadiri oleh para kader dan perangkat dari Puskesmas serta dinas kesehatan dan beberapa perangkat dari Desa Darungan.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H




BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline