Sistem pemerintahan adalah sebuah tatanan yang utuh dan terbagi atas beberapa komponen – komponen pemerintahan yang saling bergantungan dan sama-sama berpengaruh dalam mencapai tujuan dan fungsi pemerintahan. Kata sistem diambil dari kata (system) yang berarti tatanan, cara, jaringan, atau susunan, sedangkan Pemerintahan berasal dari kata (pemerintah) yaitu kekuasaan yang memerintah suatu wilayah, daerah, atau, Negara.
Sejarah sistem pemerintahan di dunia diawali dengan terbaginya menjadi dua yaitu, (sistem pemerintahan parlementer) dan (sistem pemerintahan presidensial). Sistem pemerintahan parlementer adalah sistem yang di mana parlemen memiliki peran yang bisa dikatakan sangat penting dalam pemerintahan.Di dalam hal ini parlemen memiliki wewenang penuh dalam mengangkat perdana menteri dan parlemen pun bisa menjatuhkan pemerintahan. Sedangkan sistem pemerintahan presidensial adalah sebuah sistem pemerintahan yang dimana badan eksekutif dan badan legislatif memiliki kedudukan yang independen.
Perkembangan sistem pemerintahan di indonesia diawali pada tahun (1945 – 1949), sistem pemerintahan pertama yang dijalankan di indonesia adalah sistem pemerintahan presidensial, pada masa ini kekuasaan legislatif dijalankan oleh komite nasional indonesia pusat (KNIP). Setelah sistem pemerintahan presidensial, Indonesia mengalami perubahan sistem pemerintahan yang menjadi sistem parlementer semu pada tahun(1949-1950). Tetapi sistem pemerintahan itu bisa dikatakan tidak bertahan dalam waktu yang cukup lama karena pada saat orde lama (1959 -1966) dikeluarkannya dekrit presiden yang mengembalikan sistem pemerintahan indonesia kembali menjadi sistem pemerintahan presidensial sampai saat ini.
Baru baru ini dikabarkan indonesia akan menerapkan sistem pemerintahan yang berbasis elektronik. Penggunaan sistem ini bertujuan untuk dapat mewujudkan responsif yang cepat dari pemerintah kepada masyarakat, terutama di bidang administrasi negara.
Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengatakan penggunaan sistem berbasis elektronik menjadi syarat mutlak dalam mewujudkan pemerintahan yang terbuka. Penggunaan sistem berbasis elektronik ini diharapkan dapat menyediakan sesuatu yang aktual dan dapat langsung diakses melalui media - media, khususnya bagi para masyarakat yang ingin tahu perkembangangan sistem pemerintahan di indonesia.
Karena pada saat ini dapat dikatakan rakyat indonesia telah berada pada masa dimana semua dapat diakses melalu berbagai jaringan-jaringan di internet, dan juga rakyat lebih menginginkan pemerintah yang responsif artinya yang dapat memberikan respon langsung tanpa harus melewati proses yang sulit.Tetapi penerapan sistem berbasis elektronik ini, dapat dikatakan masih belum berjalan dengan baik, mungkin dikarenakan baru di terapkannya sistem ini, yang membuat sebagian masyarakat masih sulit untuk mendapatkan pelayanan publik.
Kesimpulannya kita harus mendukung penerapan sistem pemerintah berbasis elektronik di negara Indonesia, demi terwujudnya pelayanan publik yang lancar dan efisien. Karena kita harus melakukan yang terbaik demi kemajuan negara kita yaitu Negara Indonesia.
NAMA : Alzaref Dwi Trasuka
NIM : 07031281621067
KELAS : A (Indralaya)