Literasi adalah kemampuan untuk memahami, menganalisis, dan mendekonstruksi pencitraan media. Kemampuan untuk melakukan hal ini ditujukan agar pemirsa sebagai konsumen media menjadi sadar tentang cara media dibuat dan diakses.
Literasi media muncul dan mulai sering dibicarakan karena media seringkali dianggap sumber kebenaran, dan pada sisi lain, tidak banyak yang tahu bahwa media memiliki kekuasaan secara intelektual di tengah publik dan menjadi medium untuk pihak yang berkepentingan untuk memonopoli makna yang akan dilempar ke publik. Karena pekerja media bebas untuk merekonstruksikan fakta keras dalam konteks untuk kepentingan publik dan merupakan bagian dalam kebebasan press tanggung jawab atas suatu hasil rekonstruksi fakta adalah berada pada tangan jurnalis, yang seharusnya netral dan tidak dipengaruhi oleh emosi dan pendapatnya akan narasumber, dan bukan pada narasumber.
Rendahnya pengetahuan literasi media sosial dalam masyarakat pada zaman digital ini menjadi salah satu alasan terbesar pengunaan media sosial lebih ke Hal- hal yang bersifat negatif ketimbang ke Hal-hal yang bersifat positif. Salah satu penggunaan internet kearah yang bersifat negatif seperti, pelanggaran privasi, cyberbullying, konten kekerasan dan pornografi, adiksi media digital, serta berita berita yang bersifat tidak benar atau yang biasa di sebut dengan hoax.
Masyarakat pada dasarnya merupakan "sasaran" media massa, oleh karena itu masyarakat harus peka dan memiliki tingkat pemahaman yang baik terhadap pemberitaan media. Karena dengan melalui media literasi membuat masyarakat menjadi kritis, peka terhadap informasi media massa, serta meningkatkan kualitas dan kuantitas masyarakat itu sendiri.
Melalui media literasi masyarakat dapat meningkatkannya dengan menggunakan informasi yang sesuai dengan kebutuhannya berdasarkan referensi yang ada, informasi yang ada dapat dijawab oleh individu sebagai anggota masyarakat itu sendiri.
Dasar dari media literasi adalah kegiatan yang menekankan aspek edukasi di kalangan masyarakat agar mereka tahu bagaimana mengakses, memilih program yang bermanfaat dan sesuai kebutuhan yang ada. Permasalahan yang ada adalah seiring dengan derasnya arus informasi media, masyarakat yang dibuat membingungkan dan tidak mampu memilah, menyeleksi, dan memanfaatkan informasi yang sudah mereka peroleh. Oleh karena itu dalam media literasi ada tiga bagian yang dapat digunakan oleh individu sebagai anggota dari dalam masyarakat, memilah, menyeleksi informasi sesuai dengan kebutuhan intelektual yang diinginkan. Menurut James Porter.
Literasi media terlebih lagi media sosial tidak sekedar belajar cara yang benar mengunakanya tetapi justru seharusnya bagaimana belajar menggunakan media sosial yang ada saat ini untuk proses penyebaran informasi yang baik, serta teliti dalam Hal-hal yang bersifat tidak benar ataupun Hal-hal yang tidak pasti.
Belajar dan menyebarkan informasi menggunakan media sosial menjadi lebih penting dan mendesak mengingat penggunaan media sosial yang telah menyatu dengan kehidupan masyarakat digital. Penyediaan Informasi mengajak masyarakat untuk menumbuhkan pribadi yang positif sehingga setiap akses informasi yang diterima dapat di analisis dengan baik.
Literasi media dan digital itu bukan hanya sekedar dengan akses informasi saja tapi lebih kepada penguatan mental kita serta ketelitian untuk bisa memilih mana yang baik dan tidak baik di era kemajuan teknologi yang terus berkembang ini sehingga tidak menimbulkan keributan untuk pihak manapun atau memperkeruh keadaan. Yang berawal dari terjadinya perpecah belahan yang hanya berawal dari media sosial.
Sejak terbukanya kebebasan informasi dan teknologi media, pertumbuhan media massa dan media mengalami peningkatan yang cukup signifikan. Media komunikasi yang telah bermetamorfosis menjadi media digital itu perkembangannya semakin beragam. Dan semakin mudah kita untuk menyebarkan dan juga menerima informasi dengan hitungan detik saja.
Sekarang bagaimana cara pembelajaran yang di maksud? Pembelajaran dengan menggunakan media digital juga melibatkan pembelajaran mengenai nilai-nilai universal yang harus ditaati setiap penguna seperti kebebasan berekspresi, privasi, keberagaman budaya, hak intelektual.