Lihat ke Halaman Asli

Penyakit dengan Tingkat Kasus Terbanyak Kedua pada Penyakit Kanker

Diperbarui: 20 Mei 2023   10:02

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

(Sumber: Canva)

Kanker serviks atau kanker leher rahim adalah jenis kanker yang terjadi akibat adanya mutasi pada sel-sel yang sehat didalam rahim yang mana sel-sel tersebut tumbuh secara abnormal sehingga membentuk sel kanker. Kanker serviks umumnya disebabkan karena infeksi virus Human Papillomavirus (HPV). Virus ini masuk ke sel leher rahim kemudian berkembang biak tak terkendali hingga akhirnya merusak kinerja sel, memunculkan tumor, dan berubah menjadi kanker. Data Globocan (Global Cancer Observatory) menyebutkan bahwa di Indonesia, kanker serviks menempati peringkat kedua setelah kanker payudara sebagai jenis kanker yang paling banyak terjadi dari seluruh kasus kanker pada tahun 2020. Berdasarkan pada data tersebut dapat disimpulkan bahwa kanker serviks termasuk salah satu penyakit yang paling sering diderita sehingga menjadi hal yang perlu untuk diwaspadai khususnya pada perempuan. Faktor risiko yang bisa menjadi penyebab perempuan terkena kanker serviks diantaranya adalah berganti-ganti pasangan, berhubungan seksual dengan laki-laki yang sering berganti pasangan seksual, riwayat infeksi di daerah kelamin atau radang panggul, menikah atau memulai aktivitas seksual pada usia yang sangat muda. Kanker serviks biasanya tidak memberikan gejala di stadium awal karena itu penting untuk menjalani skrining serviks secara rutin sehingga perubahan sel apapun dapat diketahui sejak awal. Gejala kanker serviks yang biasanya terjadi di stadium lanjut antara lain perdarahan vagina abnormal biasanya terjadi antara periode menstruasi, perdarahan selama atau setelah berhubungan seksual, perdarahan setelah menopause, cairan vagina yang berbau busuk, serta rasa tidak nyaman selama berhubungan seksual.

Berdasarkan panduan dari badan kesehatan dunia atau yang biasa disebut WHO (World Health Organization) menyatakan bahwa ada beberapa cara untuk mencegah tertularnya virus Human Papillomavirus (HPV). Tindakan pencegahan yang paling baik yang bisa dilakukan yaitu pada seseorang yang belum pernah melakukan hubungan seksual sama sekali dengan diberikannya vaksin Human Papillomavirus (HPV). Indonesia sendiri telah berencana mengambil langkah pencegahan terhadap tertularnya virus Human Papillomavirus (HPV) ini. Hal tersebut ditandai dengan pernyataan dari Kementerian Kesehatan yang akan mewajibkan vaksinasi Human Papillomavirus (HPV). Menteri Kesehatan Republik Indonesia mengatakan pemberian vaksin tersebut sepenuhnya dibiayai oleh negara. Kebijakan tersebut bertujuan untuk pencegahan penularan kanker serviks dan menekan biaya pengobatan serta angka kematian akibat kanker serviks di Indonesia.

Langkah pemerintah dalam mengambil kebijakan terkait penyediaan vaksin Human Papillomavirus (HPV) ini sangat bermanfaat untuk kesehatan perempuan. Mengingat perempuan sangat beresiko untuk terkena infeksi virus Human Papillomavirus (HPV). Adanya kebijakan ini adalah bentuk ikhtiar dari pemerintah dalam mencegah perempuan-perempuan Indonesia terkena penyakit kanker serviks. Adapun tindakan pencegahan lain yang dapat dilakukan dalam mengurangi risiko terserang penyakit kanker serviks adalah dengan menjaga pola hidup sehat, tidak merokok, tidak berganti-ganti pasangan, serta menjalani tes skrining rutin atau pap smear untuk memantau kesehatan serviks. Pada umumnya, dokter merekomendasikan mulai tes pap smear sejak wanita aktif secara seksual. Pemeriksaan pap smear dilakukan 1-2 tahun sekali hingga usia 65 tahun atau lebih sering pada kondisi tertentu.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H




BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline