Seperti yang sudah kita semua ketahui, Indonesia berada di daerah khatulistiwa dan ring of fire sehingga rentan terjadi bencana hidrometeorologi, tektonik maupun vulkanik. Biasanya, dengan terjadinya bencana tersebut memberikan dampak secara psikologis maupun kesehatan fisik, termasuk terhadap dokumen/arsip pribadi milik masyarakat (arsip keluarga) yang terkena dampak bencana.
Tapi, teman-teman nggak perlu khawatir akan hal tersebut karena arsip keluarga ternyata bisa di restorasi lho. Melalui program LARASKA (Layanan Restorasi Arsip Keluarga) yang disediakan oleh Arsip Nasional RI, teman-teman secara individu dapat memperbaiki arsip keluarga secara gratis. Contoh arsip keluarga yang dapat teman-teman restorasi/perbaiki diantaranya adalah akte perkawinan, akte kelahiran, kartu keluarga, KTP, sertifikat tanah, ijazah, dll. dengan syarat sebagai berikut:
- Arsip keluara dibawa langsung oleh pemiliknya ke ANRI pada jam kerja yakni 08.00-15.00 WIB
- Arsip asli (tidak dalam bentuk foto copy/laminating)
- Tiap-tiap keluarga maksimal 10 lembar
- Bisa ditunggu
Untuk informasi mengenai prosedur lebih lanjut tentang LARASKA, teman-teman bisa lihat pada website resmi Arsip Nasional Republik Indonesia di anri.go.id
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H