Lihat ke Halaman Asli

Alya Rachma Fadhillah

Universitas Negeri Malang

Dampak Kenaikan Suku Bunga terhadap Perekonomian Indonesia

Diperbarui: 13 Desember 2022   18:00

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

Bank Indonesia pada 19-20 Oktober memutuskan untuk menaikkan BI 7-Day Reverse Repo Rate. Keputusan ini ditetapkan dalam rapat Dewan Gubernur sebagai langkah untuk menurunkan dugaan inflasi yang saat ini terlalu tinggi dan memastikan inflasi berada pada sasaran pada awal tahun 2023 serta memperkuat kebijakan stabilitas nilai tukar rupiah dan tingginya ketidakpastian pasar keuangan global, di tengah peningkatan permintaan ekonomi domestik yang tetap kuat. 

Kenaikan BI 7-Day Reverse Repo Rate ini yaitu sebesar 50 bps menjadi 4,75%, suku bunga Deposit Facility sebesar 50 bps menjadi 4,00% dan suku bunga Lending Facility sebesar 50 bps menjadi 5,50%.

Adapun kenaikan suku bunga acuan BI sebesar 50 bps ini merupakan yang ketiga kalinya selama 2022, melanjutkan kenaikan suku bunga sebelumnya yaitu pada Agustus dan September Bank Indonesia telah menaikkan suku bunga acuan masing-masing sebesar 25 bps dana 50 bps setelah selama pandemi Covid-19 Bank Indonesia terus menurunkan suku bunga acuannya. Keputusan kebijakan ini di dorong dengan tekanan inflasi yang masih tinggi seiring berjalannya waktu yang berkaitan dengan berkelanjutannya rantai perekonomian negara, sehingga bank sentral mengambil langkah kebijakan moneter yang lebih agresif dan ketat.

Bank Indonesia tampaknya tenang menghadapi risiko yang akan terjadi pada pertumbuhan ekonomi dengan kenaikan suku bunga yang dilakukan di tengah kuatnya permintaan domestik dan pertumbuhan kredit ini. Namun, pada kenyataannya kebijakan moneter yang semakin ketat tentunya akan menimbulkan dampak pada banyak sektor perekonomian negara, akan terjadi penyesuaian kegiatan perekonomian dengan adanya kebijakan baru baik negatif maupun positif yang akan di rasakan masyarakat Indonesia.

 Pengetatan kebijakan moneter ini akan menjadikan tingkat suku bunga acuan perbankan dan lembaga keuangan konvensional lain ikut melambung. Sehingga masyarakat harus membayar biaya kredit yang semakin mahal, di antaranya yaitu kredit kepemilikan rumah dan kendaraan bermotor yang akan berimbas pada penurunan belanja masyarakat serta masyarakat yang ingin membuka usaha akan mengalami kesulitan akibat biaya yang ditanggung lebih mahal.

Terjadi efek pada sektor properti baik residensial maupun komersial yang menyebabkan developer dan kontraktor harus menyesuaikan harga kepada para konsumen. Sementara tidak semua konsumen siap menanggung jika bunga yang harus dibayarkan akan semakin mahal, sehingga masyarakat akan tertimpa beban ganda di kehidupan karena harus mengeluarkan beban hidup yang lebih mahal dengan kenaikan suku bunga.

Pertumbuhan sektor rill menjadi terhambat akibat kenaikan suku bunga yang menyebabkan penyaluran kredit yang berkurang. Terhambatnya penyaluran dana akan membuat pertumbuhan perekonomian juga terhambat. Masyarakat yang ingin mengajukan pinjaman akan berpikir ulang dengan biaya yang harus ditanggung setelahnya. Bank juga ikut menanggung akibat karena apabila bank tidak mampu menyalurkan kredit, sementara dana yang terhimpun dari simpanan banyak, akan menyebabkan bank tersebut mengalami kerugian, hal ini tercantum dalam UU No 10 tahun 1998 pasal 11 ayat 2 tentang pemberian kredit.

Para pelaku usaha harus mulai mengatur strategi dalam membayar bunga dan cicilan pinjaman modal kerja. Apabila pelaku usaha mengabaikan hal tersebut maka akan menyebabkan hal yang tak terduga seperti kerugian yang harus dirasakan oleh semua orang yang terlibat dalam usaha. Sulit bagi pelaku usaha untuk menahan kenaikan harga, khususnya pada pelaku usaha industri kecil dan menengah yang sudah berupaya menyerap peningkatan beban lain dan memiliki kerentanan terkena risiko.

Kenaikan suku bunga kredit berpotensi akan mendorong kenaikan cost of borrowing atau biaya pinjaman pada usaha atau sektor rill yang akan menahan upaya untuk memperkuat momentum pertumbuhan ekonomi. Namun, di sisi lain kenaikan suku bunga ini tidak hanya memiliki dampak negatif saja, akan tetapi akan ada dampak positif yang dirasakan akibat dari kenaikan suku bunga ini. Dampak ini akan dirasakan oleh masyarakat setelah beberapa bulan penerapan kebijakan tersebut.

Penguatan kerangka operasi moneter ini merupakan hal yang lazim dilakukan oleh berbagai bank sentral dan merupakan praktik terbaik dalam pelaksanaan operasi moneter. Dengan penggunaan instrumen BI 7-Day Reverse Repo Rate sebagai kebijakan baru Bank Indonesia berharap kebijakan ini menjadi sinergi dalam menjaga stabilitas dan momentum pemulihan perekonomian Indonesia.

Kenaikan suku bunga dapat memperkuat stabilitas nilai mata uang. Direktur Center Of Economic and Law Studies Bhima Yudhistira mengatakan kenaikan suku bunga dapat memperkuat ketahanan kurs rupiah terhadap penguatan dollar AS karena fenomena super dollar AS yang terus berlanjut. 

Halaman Selanjutnya


BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline