Lihat ke Halaman Asli

Alya Nisrina

Mahasiswa

Sosiologi: Hubungan Kompleks antara Hukum dan Masyarakat

Diperbarui: 11 Desember 2023   20:28

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

TUGAS UAS SOSIOLOGI HUKUM

UNIVERSITAS ISLAM NEGERI RADEN MAS SAID SURAKARTA

Nama: Nisrina Alya Rindjani

NIM: 222111108

Kelas: HES 5i

Dosen Pengampu: Muhammad Julijanto, S. Ag., M. Ag.

SOAL

1. Berikan analisis faktor-faktor yang mempengaruhi terhadap efektivitas hukum dalam masyarakat. Apa saja karakter penegak hukum yang efektif?

Jawab:

Ada beberapa faktor yang mempengaruhi efektif dan tidaknya penegakan hukum dalam masyarakat, yaitu kaidah hukum atau hukum itu sendiri, penegak hukum, sarana atau fasilitas dan warga masyarakat.

1). Kaidah Hukum/ Hukum itu sendiri
Hukum yang dibuat harus memenuhi rasa keadilan dan dapat memberikan kepastian hukum. Memberikan ketertiban dalam masyarakat. Hukum yang dibuat harus sesuai dengan aturan perundang-undangan yang berlaku. Jika hukum sudah tidak relevan maka harus diubah sesuai dengan kondisi social. Jika berlakunya suatu hukum tetapi masih simpang siur berarti hukum itu belum berjalan efektif.

Halaman Selanjutnya


BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline