Perkembangan kehidupan manusia setiap tahunnya mengalami banyak perubahan. Salah satunya dalam dunia kerja, yang mana seseorang tidak bisa hanya mengandalkan teori saja namun juga harus memiliki bekal praktik untuk dapat menyesuaikan diri dengan lingkungan profesional. Bekal tersebut harus sudah tertanam pada pelajar/mahasiswa, sehingga nanti mereka dapat menghadapi banyak tantangan ketika akan memasuki kehidupan profesional. Oleh sebab itu, Lembaga pendidikan seperti perguruan tinggi harus memberikan kesempatan bagi mahasiswa untuk dapat meningkatkan kompetensi yang dimiliki, baik soft skills maupun hard skills. Salah satunya melalui program praktik kerja (magang). Hal ini juga didukung dengan program dari kebijakan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, Nadiem Makarim yaitu Program Merdeka Belajar-Kampus Merdeka (MBKM).
Berkenaan dengan program tersebut, Universitas Negeri Malang merupakan salah satu Lembaga pendidikan tinggi yang memberlakukan program kegiatan Merdeka Belajar-Kampus Merdeka (MBKM). Salah satu dari program tersebut yaitu magang/praktik kerja. Hal ini dimaksudkan agar mahasiswa mendapatkan wawasan dan pengalaman praktik mengenai kegiatan riil di dunia industri/dunia usaha dan dunia kerja yang dilaksanakan selama 1 semester. Pada Kegiatan Magang MBKM ini, penulis berkesempatan untuk melaksanakan kegiatan magang di salah satu perusahaan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) yang bergerak dalam bidang perbankan. Instansi tersebut relavan dengan program studi yang sedang ditempuh oleh penulis.
Perkembangan zaman memberikan berbagai kemudahan bagi masyarakat. Salah satunya dalam melakukan pengelolaan keuangan maupun pengajuan dana. Ketika masyarakat mengelola uangnya baik untuk disimpan melalui tabungan maupun deposito, tentu dalam pikiran mereka tidak jauh dari kata bank. Begitu juga dalam pengajuan dana, masyarakat tentunya akan lebih percaya untuk mengajukan dana ke bank. Bank merupakan suatu badan usaha yang secara umum bertugas menghimpun dana dalam bentuk simpanan, lalu menyalurkannya kembali kepada masyarakat yang memerlukan dana dalam bentuk kredit atau bentuk-bentuk lainnya. Bank terdiri dari dua jenis, terdapat Bank Umum dan Bank Perkreditan/Pembiayaan Rakyat (BPR).
Berdasarkan pasal 1 ayat 3 dan 4 UU Nomor 10 tahun 1998 tentang perbankan, bank umum merupakan bank yang melaksanakan kegiatan usaha secara konvensional dan/atau berdasarkan prinsip syariah, yang dalam kegiatannya memberikan jasa dalam lalu lintas pembayaran. Sedangkan, Bank pekreditan/pembiayaan rakyat merupakan bank yang melakukan kegiatan usaha secara konvensional dan/atau berdasarkan prinsip syariah yang dalam kegiatannya tidak memberikan jasa dalam lalu lintas pembayaran. Sementara itu, dalam menjalankan aktivitasnya, bank memiliki berbagai bidang pekerjaan yang memiliki peran penting tersendiri. Dua diantaranya yang sering dijumpai ketika pertama masuk ke dalam bank adalah teller dan customer service. Sehingga berdasarkan pengalaman dan pengetahuan baru yang penulis dapatkan selama melaksanakan kegiatan magang ini. Salah satu pengetahuan baru yang penulis dapatkan yaitu dapat menjelaskan mengenai perbedaan tugas antara bagian customer service dan teller. Lalu berikut penjelasan dari perbedaan tugas keduanya:
Tugas Customer Service:
1. Menerima dan Menawarkan Bantuan Atas Permasalahan yang Dihadapi Nasabah
Customer service memiliki tugas dalam mengatasi berbagai permasalahan yang dihadapi oleh nasabah. Contoh permasalahan yang biasa diatasi oleh customer service yaitu nasabah lupa dengan pin ATM, kartu ATM hilang/kecopetan, buku tabungan hilang, dan lain sebagainya. Sehingga dari permasalahan tersebut customer service nanti akan menerima dan menawarkan bantuan maupun solusi kepada nasabah.
Salah satu solusi yang dapat diberikan oleh customer service ketika nasabah lupa akan PIN kartu ATMnya yaitu dengan melakukan pembuatan PIN baru yang harus dilakukan oleh nasabah itu sendiri. Nasabah tidak boleh diwakilkan oleh siapapun. Lalu, untuk dokumen yang harus dibawa yaitu cukup KTP dan nomor rekening.
2. Memberikan Informasi Mengenai Produk dan Jasa Bank Sesuai dengan Kebutuhan Nasabah
Customer service juga memiliki peran dalam memberikan informasi mengenai adanya produk maupun jasa baru dari bank kepada nasabah. customer service akan menjelaskan secara rinci terkait adanya informasi mengenai layanan produk baru dari bank.
3. Membantu Pembukaan, Pemblokiran, hingga Penutupan Rekening Nasabah