Indonesia merupakan negara yang mempunyai banyak pulau serta sumber daya alam yang melimpah. Dengan melimpahnya sumber daya alam yang ada di Indonesia maka dapat menimbulkan masalah bagi keamanan negara terhadap ancaman negara lain. Dalam menghadapi ancaman tersebut maka penting bagi sebuah negara memiliki sistem pertahanan yang kuat. Tantara Nasional Indonesia (TNI) merupakan salah satu komponen utama pertahanan negara. Untuk membantu komponen pertahanan negara, maka diperlukan sarana dan pra sarana yang mendukung tugas TNI yaitu dengan Alat Utama Sistem Pertahanan atau yang kita sebut Alusista (Alami,2015). Akan tetapi Indonesia memiliki keterbatasan dalam sumber daya dan teknologi dalam pembuatan Alusista tersebut.
Kementrian pertahanan berusaha untuk mempercepat pembangunan pertahanan guna mencapai strategi kebijakan Minimum Essential Force (MEF). MEF adalah batas minimum kekuatan fundamental militer yang harus dimiliki suatu negara. Jika kurang dari batas minimal bisa membahayakan suatu negara (detik.com,2024). Agar tujuannya tercapai maka perlu adanya kerjasama antar negara melalui diplomasi pertahanan. Indonesia telah menjalin kerjasama dengan berbagai negara dalam bidang pertahanan seperti negara Amerika Serikat, Rusia, Singapura, Australia, China, Jepang, Korea Selatan, Prancis, Thailand, Turki, Brunei Darussalam, dan Malaysia (Gindarsah,2016).
Prancis merupakan salah satu negara yang berkerjasama dengan Indonesia dalam bidang pertahanan. Kerjasama bilateral antara Indonesia-prancis sudah terjalin lama yaitu sejak tahun 1950 atau tepatnya pada masa Indonesia dijajah oleh Belanda. Kerjasama ini berjalan dengan baik karena komitmen dari kedua negara yang sama-sama memiliki prinsip politik bebas aktif. Salah satu kerjasama antara Indonesia dengan Prancis dalam bidang pertahanan yaitu dalam pembelian berbagai persenjataan serta alat dan kendaraan tempur. Kerjasama yang terjalin antara Indonesia dengan Prancis juga dalam hal pelatihan dan pendidikan militer. Indonesia menilai Prancis sebagai negara yang memiliki kekuatan militer yang besar khususnya di Eropa karena mereka memiliki persenjataan maupun kendaraan tempur yang lengkap.
Awal pengadaan pembelian alusista di Indonesia dimulai pada bulan mei 2021 yang saat itu kementrian pertahanan menganggarkan Rp 1.750 triliun untuk pembelian alusista secara bertahap hingga tahun 2024. Lalu pada bulan juni 2021 Menhan Prabowo Subianto menandatangani perjanjian kerjasama pertahanan dengan Perancis. Beberapa bidang kerjasama disepakati, seperti intelijen, pelatihan dan pendidikan militer, serta industri pertahanan. Setelah itu pada bulan Februari 2022 indonesia setuju membeli 42 pesawat tempur Rafale buatan Prancis. Kementerian Pertahanan RI menandatangani kesepakatan pembelian tahap pertama dengan Dassault Aviation, produsen pesawat ternama Perancis, pada September 2022 sebanyak 6 unit dan Agustus 2023 sebanyak 18 unit. Kementerian Pertahanan RI membeli total 42 unit pesawat tempur Rafale. Dengan ditandatanganinya kesepakatan tahap ketiga ini, Dassault Aviation selaku produsen akan segera memulai produksi 18 pesawat tempur baru generasi 4,5 sehingga total perolehan menjadi 42 pesawat untuk pemerintah Indonesia.
Pesawat Rafale buatan Perancis dipilih karena merupakan pesawat tempur canggih generasi 4,5 yang menjadi andalan negara anggota NATO. Rafale diklasifikasikan sebagai pesawat omnirole, yang berarti dapat melakukan berbagai tugas, termasuk superioritas dan pertahanan udara, dukungan udara jarak dekat, serangan mendalam, pengintaian udara, dan operasi anti-kapal. Pesawat Rafale pertama akan tiba di Indonesia pada tahun 2026, pesawat ini diharapkan dapat meningkatkan kekuatan dan pertahanan Indonesia dalam menghadapi ancaman yang dapat merusak kedaulatan negara. (Biro Humas Setjen Kemhan)
Keputusan untuk bekerjasama dengan Prancis merupakan bentuk komitmen dari Prabowo Subianto selaku Mentri Pertahanan Republik Indonesia yang bertujuan untuk meningkatkan kekuatan pertahanan dari segi kualitas dan kuantitas sistem pertahanan Indonesia. Kerjasama ini pastinya juga didasarkan pada pertimbangan dan perhitungan secara rasional. Diharapakan dengan adanya kerjasama ini Indonesia mampu menjaga kedaulatan NKRI dari ancaman yang ada serta dapat termotivasi untuk membangun pabrik pesawat tempur secara mandiri.
Referensi :
Basundoro, Alfin Febrian. "Pembelian Pesawat Tempur Dassault Refale sebagai Implementasi Strategic Hedging Indonesia di Indo-Pasifik." Jurnal Hubungan Internasional 16.1 (2023).
Hariyanto, Supono, Agus Salim, and Endah Palupi. "Kerjasama industri pertahanan melalui pengadaan Jet Rafale untuk memperkuat pertahanan Indonesia." Journal of Industrial Engineering & Management Research 3.6 (2022): 1-6.
Pangestu, W. A. (2021). Analisis Kepentingan Indonesia Dalam Penguatan Kerja Sama Pertahanan Dengan Prancis Periode 2017-2020 (Bachelor's thesis, Fakultas Ilmu Sosial Dan Ilmu Politik Universitas Islam Negeri Syarif Hidayatullah Jakarta).
Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana
Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI