KSR-PMI yaitu arti dari korps sukarela (KSR) yang merupakan kesatuan unit PMI yang menjadi wadah bagi anggota biasa dan perseorangan yang atas kesadaran sendiri menyalonkan menjadi anggota.
Pada tanggal 1 Juni 2023 dilaksanakan belajar bareng pertolongan pertama yang melibatkan anggota aktif dari KSR PMI Unit Politeknik Negeri Banyuwangi. Kegiatan ini sebagai ajang sharing pengetahuan yang dimiliki, kegiatan ini juga memiliki fungsi penting dalam meningkatkan pengetahuan, ketrampilan, dan kesadaran akan pertolongan pertama.
Selain itu kegiatan tersebut bertujuan untuk menyelamatkan nyawa, mencegah cidera lebih lanjut, mempercepat respon pertolongan, dan membangun kepercanyaan diri dalam menghadapi situasi darurat.
Dalam pertolongan pertama terdapat pelaku pertolongan pertama yang artinya ialah penolong yang pertama kali tiba di tempat kejadian, yang memiliki kemampuan dan terlatih dalam kemampuan medis dasar.
Pertolongan pertama merupakan pemberian pertolongan segera kepada penderita sakit atau cedera dan kecelakaan yang memerlukan penanganan medis dasar. Selain itu memiliki kemampuan dan terlatih dalam penanganan medis dasar.
Namun pertolongan pertama ini tidak begitu saja dapat dilakukan oleh orang awam, tanpa pengetahuan yang cukup tindakan pertolongan pertama dapat menjadi berbahaya bagi korban.
Pertolongan ini bukan sebagai pengobatan atau penanganan yang sempurna, tetapi hanyalah pertolongan sementara yang di lakukan petugas. Pemberian pertolongan pertama harus secara cepat dan tepat menggunkan sarana dan pasarana yang ada di tempat kejadian bila tindakan pertolongan pertama ini di lakukan dengan benar dan baik akan mengurangin cacat atau penderitaan bagi korban dan bahkan dapat menyelamatkan korban dari kematian, tetapi bila tindakan pertolongan pertama ini tidak berjalan baik makan kemungkinan besar memperburuk keadaan dan bahkan dapat mengakibatkan cacat dan kematian.
Kemampuan berimprovisasi pelaku penolong pertama juga diperlukan apabila tidak ditemukan alat-alat di atas di lokasi kejadian sehingga dapat mencari alat lain sesuai fungsinya serta aman untuk digunakan.
Kewajiban pelaku pertolongan pertama antara lain:
- Menjaga keselamatan diri, anggota tim, penderita dan orang lain di sekitarnya.
- Dapat menjangkau penderita baik dalam kendaraan, kerumunan massa maupun bangunan.
- Dapat mengenali dan mengatasi masalah yang mengancam nyawa.
- Meminta bantuan ataupun rujukan apabila diperlukan.
- Memberikan pertolongan dengan cepat dan tepat berdasarkan keadaan korban.
- Membantu pelaku pertolongan pertama lainnya.
- Ikut menjaga kerahasiaan medis penderita.
- Melakukan komunikasi dengan petugas lain yang terlibat.
- Mempersiapkan penderita untuk ditransportasikan.
Peralatan pertolongan pertama terdiri dari:
- Macam alat pelindung diri (APD) antara lain: sarung tangan, Lateks, Baju pelindung, Masker penolong, Masker resusitasi, Helm
- Peralatan pertolongan pertama antara lain: Kasa steril, Bantalan kasa, Pembalut, Pembalut gulung/pita, Pembalut segitiga/mitela, Pembalut tabung, Pembalut rekat/plister, Cairan anti septik, Alkohol 70% , Iodine, Cairan pencuci mata, Peralatan stabilisasi, papan spinal panjang, papan spinal pendek, Pinset, Senter, Selimut, Kartu penderita, Alat tulis, Oksigen, Tensimeter dan stetoskop, Tandu
Tujuan utama pertolongan pertama adalah untuk:
- Mempertahankan penderita tetap hidup
- Membuat keadaan penderita tetap stabil
- Mengurangi rasa nyeri, ketidak nyamanan dan rasa cemas
- Menghidarkan kecacatan yang lebih parah