Dalam kajian islam klasik terkenal istilah khalifah atau diartikan pemimpin yang membawa visi misi menjaga alam sebagai bentuk tanggungjawab yang di bebankan tuhan kepada segenap manusia.
Namun, seiring perubahan zaman maka istilah khalifah pun berubah fungsi menjadi pemimpin suatu wilayah yang di pegang oleh sultan atau raja pada masanya disebut seperti itu. Khalifah yang mulanya sebagai kata bermakna umum (pengurus atau penjaga) berubah menjadi kedudukan strategis sebagaimana pemimpin yang kita kenal seperti saat ini yaitu presiden dsb.
Ketika banyak isu dan persepsi tentang khalifah di dengungkan terutama oleh kelompok pro khilafah maka kita melihat banyak orang yang mengartikan bahwa khilafah yang dimaksud adalah suatu pemerintahan yang di sentralkan di satu negara tertentu (pusat) dan negara lain tunduk kepada pemerintahan tsb. Padahal jika khalifah dimaknai sebagai makna umumnya bisa saja presiden pun di sebut sebagai khalifah yaitu pengatur pemerintahan suatu negara.
Ketidaktahuan dan doktrin yang berlebihan menyebabkan banyak generasi muda yang gagal paham terhadap konsep Khilafah yang sejatinya adalah harapan menakhlukkan negara lain agar tunduk kepada negara pro Khilafah tsb. Apa tujuannya selain penguasaan terhadap aset negara dsb.
Maka kewajiban negara dan masyarakatnya untuk memberikan kesadaran dan pendidikan ke-indonesiaan agar kita tidak terjebak dalam pemahaman yang salah atau salah memahami konsep khilafah itu sendiri.
Padahal, justru konseptor bangsa ini alias pendiri negara kesatuan republik indonesia sudah terlebih dahulu berdiskusi dan memikirkan matang-matang tentang konsep dan ideologi kebangsaan yang sesaui untuk bangsa Indonesia yang majemuk dan terdiri dari ribuan suku bangsa.
#saynokhilafah itulah pilihan kita wahai bangsa Indonesia.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H