Lihat ke Halaman Asli

Ahmad aliwafa

Siap dan siap

Ada Apa dengan RUU Kuhp?

Diperbarui: 30 September 2019   12:44

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

sumber: liputan6.com

Ada apa dengan

RUU KUHP 

Kita?

Assalamualaikum

Revisi undang undang (RUU),Kitab undang undang hukum pidana (KUHP) , mungkin kata kata ini yg lagi kontrovesional dan buming bumingnya . Sebelumnya   KUHP ialah sebuah peraturan perundang undangan yg mengatur hukuman tindak pidana yg bersifat materiil di indonesia ini.

Dengan adanya RUU KUHP ini,banyak mahasiswa yg melakukan tindak  demonstrasi , tidak hannya mahasiswa saja , banyak dari kalangan masyarakat yang mengikuti demonstrasi ini. 

Menurut saya dengan adanya RUU KUHP ini, dapat menambah dampak buruk kepada masyarakat  . Salah satu contoh pasal yg menurut agak kontrovesional ialah kuhp pasal278 tentang " membiarkan unggas ternak berkeliaran di taman atau kebun  tanaman orang lain bisa di pidana sehingga Rp 10 juta ". 

Menurut saya pasal tersebut ya secara logikaa masak hewan kan gak punya akal gitu ya gimana ko sampei begitu .. Itu berlebihan .. Mungkin itu saja sedikit yang bisa saya utarakan terimakasih saya mohon maaf ..

Wassalamualaikum

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H



BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline