Menyingkap Kesalahan Umum Penggunaan Konfiks dalam Bahasa Indonesia
Oleh: Alvyna Rohmatika
Ternyata banyak yang salah kaprah! Mari menguak penggunaan kata "pedesaan", "pelabuhan", dan "pemukiman" yang tepat dalam bahasa Indonesia.
Dalam penggunaan bahasa Indonesia sehari-hari, sering kali kita menemui kebingungan dalam penggunaan konfiks atau imbuhan yang tepat. Salah satu kasus yang menarik adalah penggunaan kata "pedesaan", "pelabuhan", dan "pemukiman" yang ternyata tidak selalu tepat dalam konteks tertentu.
Untuk memahami hal ini, perlu kita pahami terlebih dahulu konsep afiksasi dalam bahasa Indonesia. Afiksasi merupakan proses penggabungan morfem terikat dengan morfem bebas secara garis lurus. Dalam prosesnya, afiksasi memiliki unsur pembentuk yang disebut morfem afiks, yang tidak dapat berdiri sendiri sebagai dasar pembentukan kata.
Salah satu jenis afiksasi yang penting adalah konfiks, yaitu imbuhan yang dibubuhkan di awal dan akhir kata dasar secara bersamaan. Menurut Abdul Chaer, konfiks dalam bahasa Indonesia mencakup ber-an, pe-an, per-an, dan se-nya. Sementara Parera menyebutkan konfiks ke-an, per-an, ke-i, dan ber-an.
Mari kita analisis penggunaan kata-kata tersebut:
1. Pedesaan vs Perdesaan
Dalam kalimat "Ia tinggal di pedesaan", penggunaan kata "pedesaan" kurang tepat. KBBI mendefinisikan "pedesaan" sebagai daerah pemukiman yang dipengaruhi kondisi tanah dan iklim. Kata yang lebih tepat adalah "perdesaan" yang berarti daerah atau kawasan, sehingga kalimat yang benar adalah "Ia tinggal di perdesaan".
2. Pelabuhan
Pada kalimat "Pelabuhan Tanjung Perak telah ada sebelum penjajahan Belanda", penggunaan kata "pelabuhan" sudah tepat. Meskipun awalnya berasal dari konfiks per-labuh-an, fonem 'r' hilang ketika bertemu fonem 'l', sehingga menjadi "pelabuhan". Kata ini tepat karena mengandung arti tempat berlabuh kapal laut atau kapal terbang.
3. Pemukiman vs Permukiman
Dalam kalimat "Pemukiman itu tergusur", penggunaan kata "pemukiman" tidak tepat. "Pemukiman" berarti proses atau cara memukimkan, sedangkan yang dimaksud adalah "permukiman" yang berarti daerah tempat bermukim. Kalimat yang benar adalah "Permukiman itu tergusur".
Berdasarkan analisis di atas dan merujuk pada pendapat Parera dan Chaer, penggunaan konfiks per-an lebih tepat untuk kasus-kasus tertentu. Pemahaman yang baik tentang penggunaan konfiks ini akan membantu kita menggunakan bahasa Indonesia dengan lebih tepat dan sesuai kaidah.