Lihat ke Halaman Asli

Alvriza Mohammed Fadly

Mahasiswa Film dan Televisi UPI 2020

Kondisi Bioskop XXI Cihampelas Walk Bandung dalam Masa PPKM Level 3

Diperbarui: 30 September 2021   21:19

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

 Gambar 1.1. Kondisi Bioskop XXI Ciwalk (30/09/2021)

Sudah 3 bulan penerapan PPKM berjalan langsung hingga saat ini, banyak sektor yang kehilangan konsumen karena aktvitas masyarakat yang dibatasi secara ketat termasuk industri perfilman. 

Sebab itu, seluruh cabang bioskop di Indonesia terpaksa harus ditutup. Film-film yang seharusnya tayang di bioskop harus dipindahkan ke layanan online streaming melalui channel yang sudah diesediakan. 

Alhasil nuansa film yang dikonsumsi oleh masyarakat tidak sebesar saat menonton langsung di bioskop. Namun, setelah mendapatkan pelonggaran PPKM level 3 untuk kota Bandung pada 2 minggu yang lalu bioskop mendapatkan izin untuk beroperasi kembali. 

Pada hari Kamis, 30 September 2021  pengamat berkesempatan untuk kembali menonton film di Bioskop XXI Cihampelas Walk Bandung. Syarat pengunjung yang ingin menonton di XXI adalah sebagai berikut. 

  1. Penonton Sudah Mengunduh Aplikasi PeduliLindungi 
  2. Penonton Sudah Mendapatkan Vaksinasi Secara Penuh
  3. Penonton Menjaga Protokol Kesehatan Saat Menonton Dalam Teater Bioskop
  4. Penonton Tidak Dapat Membeli Makan Dan Minum Saat Penayangan Film Berlangsung.

Kondisi bioskop pada saat itu sepi dan hanya dikunjungi oleh beberapa orang. Bahkan antrian untuk membeli tiket pada loket bioskop tidak penuh pada umumnya. Arcade Games yang biasa dipenuhi oleh pengunjung sembari menunggu jam tayang film ditutup dengan kurun waktu yang tidak ditentukan.

Gambar 1.2. Antrean Loket Pembelian Tiket Yang Sepi

Saat membeli tiket untuk menonton film No Time To Die, pengamat melihat terdapat 70 kursi yang tersedia dalam 1 studio teater yang diisi 21,42% kapasitas. 

Kondisi teater saat film berlangsung pun tidak terasa ramai. Hal ini disebabkan oleh regulasi PPKM Level 3 yang baru ditambah sedikitnya jumlah film yang tersedia karena belum ada keluaran film yang baru dari rumah produksi.  

Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana
Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI




BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline