Lihat ke Halaman Asli

Minimnya Komposisi Anggota Kabinet dari Partai Pemenang Pemilu

Diperbarui: 24 Oktober 2019   20:38

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Politik. Sumber ilustrasi: FREEPIK/Freepik

Baru saja kita menyaksikan pengumuman anggota kabinet jilid II Presiden Jokowi periode 2019-2024 tepatnya pada tanggal 23 Oktober 2019. Pengumuman tersebut di umumkan secara langsung oleh Jokowi selaku presiden terpilih di Istana Jakarta. Jumlah anggota kabinet sebanyak 34 orang dengan berbasis pada kompetensi masing-masing. 

Di tengah suasana demikian tentu bagi yang terpilih keluargannya merasa terharu serta merasa bangga karena mereka yang masuk dalam jajaran kabinet merupakan putra dan putri terbaik bangsa. 

Anggota kabinet yang telah disodorkan Jokowi kepada publik ada yang merasa puas dan ada juga yang tidak merasa puas terutama bagi partai-partai politik yang merasa diri telah memberi kontribusi terhadap kemenangan Jokowi pada pilpres April lalu akan tetapi perlu kita sadari bahwa penentuan dan penetapan seseorang untuk menjadi pembantu Presiden merupakan hak prerogatif presiden sebagai kepala negara dan kepala pemerintahan. 

Secara ril politik komposisi anggota kabinet merupakan akumulasi unsur profesional dan unsur partai politik, yaitu 40 persen unsur profesional dan 60 persen unsur partai politik.

Sisi politik  pengumuman dan pelantikan sejumlah anggota kabinet oleh Jokowi berbasis pada hasil kompromi politik yang dapat dimaknai sebagai power sharing sebagaimana dalam teori politik menggambarkan bahwa politik adalah hasil interaksi sosial. 

Argumentasi ini diperkuat  ilmuwan politik dan ilmuwan komunikasi Harol Lasswell, ia menggambarkan bahwa politik itu membicarakan siapa mendapatkan apa di mana mendapatkan itu lalu bagaimana cara untuk memperoleh hal itu.    

formasi kabinet yang disusun Jokowi tentu ada juga partai yang merasa tidak menguntungkan terutama bagi PDIP yang merupakan partai pengusung utama Jokowi  calon presiden 2019. 

Rasa kekecewaan mereka adalah minus jumlah anggota kabinet pemerintahan Jokowi. Pada hal prediksi awal PDIP  mengantongi 7 anggota kabinet tapi pada kenyataan hanya 5 orang yang diakomodir masuk dalam jajaran kabinet. Sementara Jokowi sendiri pernah berjanji dengan Ketua Umum PDIP ibu Megawati Soekarno Putri pada saat Jokowi hadir dalam konggres PDIP ke 5 di Denpasar. 

Dalam kongres tersebut Jokowi pernah menyampaikan bahwa dia pastikan anggota kabinet periode kali ini PDIP lebih banyak dari partai lain. Narasi tersebut tidak merepresentasi harapan PDIP yang kenyataan  mereka cuma mendapat jatah 5 kursi anggota kabinet. 

Ungkapan rasa kekecewaan PDIP terhadap keputusan politik Jokowi dinarasikan melalui Arif Wibowo salah satu petinggi PDIP pada tanggal 23 oktober 2019 di salah satu televisi nasional. Janji tersebut ibarat ludah yang sudah dibuang dijilat kembali dan hal itu  menganggap  melanggar etika politik.

Pengumuman dan pelantikan para pembantu presiden merupakan klimaks dari seluruh rangkaian prosedur demokrasi yang dipraktekan melalui pemilu. 

Halaman Selanjutnya


BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline