Ayo ke sini pilihlah aku!
Pasti cepat jadi perubahan
Tanggal 1 oktober kemarin Seluruh anggota DPR RI dan DPD RI yang ditetapkan oleh KPUresmi dilantik. Adapun jumlah yang ditetapkan yakni sebanyak 575 anggota DPR RI dan 136 anggota DPD RI yang seluruhnya akan bertugas di periode 2019-2024. Wajah baru terlihat mengisi gedung Parlemen tersebut. Tapi tentu saja ada wajah ama yang dilantik kembali menjadi anggota Dewan.
Menjadi anggota Dewan adalah magnet tersendiri bagi berbagai kalangan atau elemen masyarakat. Bagaimana tidak fasilitas yang didapatkan setiap anggota dewan bisa membuat para masyarakat melongo. Gaji yang besar, tunjangan yang besar, mobil dinas mewah dan berbagai fasilitas lain yang dianggap melebihi biaya hidup masyarakat Indonesia.
Lalu apa alasan masyarakat Indonesia ketika diadakan pemilu serentak berbondong-bondong mencalonkan diri menjadi caleg atau calon legislatif ?. apakah menjadi anggota dewan adalah sebuah profesi atau jabatan yang worth it bagi masyarakat.
Modal Untuk Mencalonkan Diri
Anggota DPR periode 2019-2024 telah dilantik. Total gaji dan tunjangan mereka tentu saja gede menurut ukuran kocek rata-rata rakyat Indonesia. Namun untuk mencapai kursi Senayan, mereka juga butuh modal yang besar.
Dilansir dari okezone.com Modal kampanye yang dibutuhkan bacaleg itu beragam dan tergantung tingkatannya. Seperti Eriko memperkirakan biaya yang dibutuhkan untuk bacaleg DPRD tingkat dua yakni tingkat Kota/Kabupaten berkisar minimal Rp100 juta.
Selanjutnya, untuk bacaleg DPRD tingkat 1 atau Provinsi ini, Eriko memperkirakan biaya kampanye yang dibutuhkan lebih besar lantaran jangkauan lebih luas. Sehingga dibutuhkan dana kampanye minimum diangka Rp250 juta.
Untuk di fase DPR RI ini dipastikan memakan biaya cukup banyak. Hal tersebut cukup ditegaskan oleh Eriko yang menyebut biaya minimal saat kampanye minimal menyentuh angka Rp500 juta.