Lihat ke Halaman Asli

Yusril Minta Yasonna Laoly Tak Terus Sewenang-wenang

Diperbarui: 17 Juni 2015   08:21

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Politik. Sumber ilustrasi: FREEPIK/Freepik

Tak Mengindahkan Sama Halnya Menghina Presiden

Jakarta - Pakar Hukum Tata Negara Yusril Ihza Mahendra meminta Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly agar tidak terus menerus melakukan kebijakan yang sewenang-wenang. Menurut Yusril, kementerian itu punya aturan dan ketentuan yang tidak boleh dilabrak begitu saja.

"Menteri memang berwenang untuk ganti Dirjen tapi ada aturan dan prosedur yang harus ditempuh, jangan main sikat saja," kata Yusril menanggapi pertanyaan wartawan tentang penggantian salah satu dirjen di Kemenkumham, Rabu (8/4/2015).

Pernyataan Yusril ini menanggapi rumor yang diajukan wartawan tentang langkah Menkumham yang terus sewenang-wenang dalam menentukan kebijakan yang menyalahi aturan. Bukan hanya dalam menyelesaikan sengketa partai politik dan hukum, tetapi juga menyelesaikan masalah di internal Kemenkumham.

Salah satu masalah yang mengemuka adalah Yasonna tidak mau menetapkan Dirjen Imigrasi, karena tidak sesuai dengan pilihannya. Padahal, dikabarkan bahwa sudah ada Keppres terkait dengan nama dirjen tersebut.

Menteri sudah semestinya menghormati keputusan Presiden, jangan malah tidak mengindahkan apa yang sudah menjadi keputusan Presiden.

"Saya dengar-dengar, Dirjen Imigrasi Keppresnya sudah turun sudah lama, tapi tidak dilantik, ini yang jelas sebagai  penghinaan kepada Presiden," ungkapnya.

Anehnya,  Yasonna justru menunjuk pelaksana tugas (Plt) kembali di Direktorat Imigrasi. Padahal sebelumnya, Dirjen Imigrasi dipegang oleh seorang Plt. Sehingga ada dua kali secara berturut-turut dalam satu institusi.

"Pak Yasonna tidak bisa sewenang-wenang, karena semua sudah ada ketentuannya," jelas Yusril.

Berdasarkan ketentuan, Plt itu ditunjuk dalam kondisi tertentu, misalnya dalam keadaan darurat. Namun demikian, ia bersifat sementara sehingga kewenangan Plt sangat terbatas dibanding pejabat definitif.

Kritik terhadap Yasonna muncul karena dianggap tidak memerhatikan Direktorat Jenderal Imigrasi, yang sudah tidak memiliki pemimpin definitif selama sekitar delapan bulan. Padahal direktorat tersebut dinilai amat penting bagi negara karena menyangkut keluar-masuknya orang asing.

Halaman Selanjutnya


BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline