Lihat ke Halaman Asli

Anda sayang Keluarga Anda ?Ayo Nabung di Bank Syariah

Diperbarui: 8 Maret 2016   19:03

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Ekonomi. Sumber ilustrasi: PEXELS/Caruizp

Assalamualaykum, Salam Sejahtera

 Dalam beberapa dekade terakhir banyak sekali bermunculan masalah sosial di negri ini , seperti pengkonsumsian zat – zat adiktif (legal) yang dikonsumsi oleh anak – anak dibawah umur dengan jumlah pengkonsumsi yang tiap tahun berpotensi terus mengalami kenaikan, pergaulan bebas, gejolak - gejolak sosial di masyarakat yang awalnya akibat mal-konsumsi dari minuman keras dan zat sejenis lainya, yang pada akhirnya meluas menjadi masalah SARA, munculnya hiburan hiburan yang sarat akan Prostitusi, rilisnya franchise majalah – majalah yang mengandung pornografi yang membuat disorientasi pemikiran para generasi muda  dengan emosinya masih labil, dan jeratan Rentenir yang seolah tiada habisnya terus mengerogoti sendi sendi kehidupan kita bermasyarakat. Hal ini tentu saja membuat para istri mencemaskan suaminya, para masyarakat khususnya para orang tua menjadi khawatir dan was - was akan pergaulan  anak mereka saat ini, dan tiada henti mencemaskan anaknya, kendali orang tua dalam mengawasi kegiatan anak anak mereka, baik secara spasial maupun temporal yang relatif terbatas tentu menjadi masalah tersendiri, hal ini tentu perlu dicari solusinya, karena efek dalam jangka pendek akan terjadi keresahan masyarakat yang kontinyu dan implikasinya dalam jangka panjang adalah kemajuan Negri (Indonesia) ini yang menjadi taruhanya.

 Pemaparan diatas adalah contoh beberapa hal negatif di kehidupan kita dalam berbangsa, bernegara, dan beragama. Pemerintah sebenarnya sudah mengambil cukup langkah untuk mencoba mengatasi problem - problem tersebut, seperti pemberian cukai produk yang tinggi, membuat regulasi yang tidak mengakomodir kegiatan tersebut, hingga mempertinggi tingkat pengawasan melalui instansi - instansi legalnya. bahkan para pemuka agama pun turut memberikan berbagai fatwa - fatwa, Namun demikian, tetap saja sektor - sektor tersebut mengalami pertumbuhan yang progressif, bahkan muncul pemain baru didalamnya, hal ini tentu menjadi sebuah anti tesa tersendiri, apabila dianalisis ternyata para investor – investor, produsen dan distributor pada sektor tersebut mudah untuk mendapatkan capital (modal) usaha dari berbagai unit perbankan dan lembaga keuangan lainya, tentu saja hal ini menjadi salah satu katalisator (pemicu) begitu maraknya black sector seperti yang sudah dipaparkan diatas hadir dan tumbuh di indonesia. Bagaimana kita menyelamatkan nasib mereka ? anak - anak kita, generasi penerus bangsa ini ?

 Bank Syariah hadir sebagai salah satu solusi dan jawaban terhadap berbagai masalah investasi, produksi dan distribusi pada  Black Sector tersebut, kenapa Bank Syariah ? hal ini dimungkinkan karena, Bank Syariah Memiliki syarat syarat khusus pengucuran dana kepada para debitur mereka, seperti[a] :

  1. pihak yang tidak menjalankan usaha perjudian dan permainan yang tergolong judi atau perdagangan yang dilarang
  2. usaha yang dilakukan bukan memproduksi, mendistribusikan, dan memperdagangkan makanan/minuman yang haram
  3. tidak menjalankan usaha memproduksi, mendistribusikan, dan menyediakan barang/jasa yang merusak moral dan bersifat mudharat

Dari poin – poin yang disebutkan diatas tentu kita sudah memiliki kesimpulan, bahwa Bank Syariah adalah bank yang tidak melayani dan mengakomodasi berbagai kepentingan terhadap Black Sector tersebut, apabila kita mau melakukan saving atau berinvestasi di produk - produk Perbankan Syariah, niscaya kita mampu mereduksi jumlah black sector yang beroperasi hingga ke titik yang paling  minimal atau bahkan mengeliminir mereka dari perkancahan bisnis di negri ini bukanlah suatu hal yang mustahil, karena capital factor adalah salah satu variabel penting untuk para investor, produsen dan distributor dalam menjalankan unit unit usaha mereka, usaha mereka tidak akan lancar dan bertumbuh apabila aliran dana tidak likuid dan usaha mereka tidak akan beroperasi apabila tidak ada kreditur yang bisa memberikan kredit usaha.

Apabila setiap masyarakat sadar dan mau menggunakan fasilitas (bank syariah) sebagai sarana menabung dan berinvestasi bersama, besar kemungkinan, kita tidak perlu lagi mencemaskan dan khawatir terhadap kegiatan anak - anak kita, kita tidak perlu was was apabila suami kita pulang terlambat dan khawatir ia akan selingkuh.. kita tidak akan melihat lagi secara massif headline di berbagai media massa tentang berbagai konflik warga, tindak kriminal, kita akan dengan tenang dan fokus dalam melaksanakan berbagai kewajiban kita sehingga mendapatkan hasil yang maksimal (don’t be afraid) dan tentu saja kita akan melihat generasi - generasi penerus dengan prestasi mereka yang membanggakan dan pemikiran pemikiran mereka yang tajam, sehingga Bangsa inilah yang akan menuai berbagai potensi dan hasil positif tersebut.

 "…Bangunlah jiwanya, bangunlah, badan-nya, untuk Indonesia raya …”

Tunggu apa lagi…ayo! nabung di-Bank Syariah, jika anda sayang keluarga anda, jika anda peduli terhadap nasib Bangsa ini.. mulai dari diri sendiri, mulai dari saat ini, ayo! Lakukan sebuah langkah kecil untuk sebuah Perubahan Besar.

 Insyallah..God bless Indonesia..

Mari saling mengingatkan dalam hal kebaikan ( sharing,connecting[b] ),

Wassalamualaykum, Salam sejahtera.

 

terimakasih, silahakan anda kunjungi Blog saya : http://perbankan-syariahku.blogspot.com   

[a] Tertera dalam Jakarta Islamic Index – JII / Dewan Efek Syariah - DES

[b] Jargon website jejaring informasi – www.kompasiana.com




BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline