Lihat ke Halaman Asli

Alvin Haidar

Chemical engineer in the making

Peran Strategis E-Commerce dan UMKM dalam MEA

Diperbarui: 27 Desember 2016   08:42

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Ekonomi. Sumber ilustrasi: PEXELS/Caruizp

Unit Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) merupakan salah satu pilar penting perekonomian Indonesia, terutama sebagai penguat perekonomian rakyat. Pada Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2008 disebutkan pengertian UMKM adalah: “Sebuah perusahaan yang digolongkan sebagai UMKM adalah perusahaan kecil yang dimiliki dan dikelola oleh seseorang atau dimiliki oleh sekelompok kecil orang dengan jumlah kekayaan dan pendapatan tertentu” Daya tahan UMKM telah teruji kala Indonesia dilanda krisis pada tahun 1997−1998. UMKM telah memberikan sumbangsih sebesar 57% terhadap PDB nasional dengan tingkat penyerapan tenaga kerja sekitar 97% (BI,2015). Peranan penting UMKM inilah yang menjadi salah satu tonggak penting untuk Indonesia dalam menghadapi persaingan di level ASEAN salah satunya ialah MEA.

Masyarakat Ekonomi Asean (MEA) yang dimulai pada akhir di Desember 2015 merupakan realisasi suatu integrasi perekonomian regional yang telah direncanakan sejak lama. Dalam perkembangan realisasi konsep MEA, dirumuskan tujuan akhir integrasi ekonomi yakni mewujudkan ASEAN Vision 2020 dalam 5 pilar: aliran bebas barang, jasa, investasi,tenaga kerja, dan aliran modal (Aida S Budiman, 2008). UMKM merupakan unsur penting dalam realisasi tersebut terutama dalam aliran barang, UMKM menyerap 51,7%−97,2% tenaga kerja dan menyumbang GDP 30%−53% di setiap negara anggota ASEAN.

Namun, dalam menghadapi MEA, dibutuhkan suatu wadah yang dapat secara efektif mengelola UMKM, dalam hal ini yaitu e-commerce.Menurut David Baum (1999), e-commerce adalah satu set dinamis teknologi, aplikasi, dan proses bisnis yang menghubungkan perusahaan, konsumen, dan komunitas tertentu melalui transaksi elektronik dan perdagangan barang, pelavanan, dan informasi yang dilakukan secara elektronik. E-commercebiasa juga disebut Ecom, atau Emmerce yang berarti pertukaran bisnis yang rutin dengan menggunakan transmisi Electronic Data Intercharge(EDI). Indonesia dengan jumlah penggunaan internet yang besar memiliki kesempatan besar untuk mengembangkan e-commerce.

Pertumbuhan pasar online atau yang lebih dikenal sebagai e-commercedi Indonesia memiliki potensi yang sangat besar untuk bekembang. Saat ini pengguna internet di indonesia berjumlah sekitar 88 juta atau kurang lebih 30% dari total jumlah penduduk. Berdasarkan data yang dirilis oleh BMI research, pada tahun 2014 saja, jumlah pengguna situ e-commercesudah mencapai sekitar 24% dari jumlah pengguna internet di Indonesia, dan jumlah ini naik menjadi dua kali lipat di tahun berikutnya. Besarnya potensi yang ditawarkan e-commercetak sampai disitu, menurut Rudiantara sebagai menkominfo, pada tahun 2016 diperkirakan nilai transaksi yang didapat dari e-commerce bisa mencapai US$ 4,89 miliar atau Rp, 68 triliun. Nilai penjualan ini naik dari tahun 2015 yang bernilai US$ 3,56 miliar. Beliau juga menegaskan bahwa Indonesia bersama India dan Cina akan menjadi raksasa lini e-commercedi Asia Pasifik.

Lebih jauh lagi di level ASEAN, pengembangan e-commercetelah menjadi agenda MEA dalam memperluas jaringan perdagangan di level Asia Tenggara. Untuk menunjang 3 pilar utama MEA yakni economic empowerment, people empowerment and engagement,dan innovation terdapat 3 fondasi yakni, usaha meningkatkan infrastruktur, pemberdayaan SDM, dan mengurangi kesenjangan digital di Asia Tenggara. e-ASEAN merupakan salah satu program penting dalam peningkatan kerja sama ASEAN dalam Teknologi Informasi dan Komunikasi (ICT).

Ditandatangani pada tahun 2000, perjanjian kerangka kerja e-ASEAN menetapkan tujuan kerja sama ASEAN dalam Teknologi Informasi dan Komunikasi (ICT) yang salah satunya adalah memperkuat dan meningkatkan daya saing sektor ICT di ASEAN. Salah satu kerangka kerja e-ASEAN adalah memfasilitasi terciptanya liberalisasi perdagangan berupa e-commercedi ASEAN. Melihat hal tersebut dapa diketahui bahwa e-commerce telah menjadi perhatian penting di level ASEAN.

Indonesia diprediksi akan menguasai pasar dengan ekonomi digital (Google, 2016). Indonesia akan menjadi negara kedua setelah singapura dalam hal venture capital -pendanaan yang disediakan untuk perusahaan ventura-dan akan mengalami perubahan sturktur keadaan ekonomi 10 tahun kedepan. Sudah tak diragukan lagi bahwa e-commerce dapat dijadikan oleh UMKM sebagai salah satu sarana publikasi yang sangat efektif terutama untuk segmentasi pasar di Asia Tenggara.

UMKM sebagai salah satu pilar penting penguat perkonomian rakyat di ASEAN, UMKM terlebih di Indonesia menghadapi berbagai tantangan. Diantara tantangan yang dihadapi antara lain adalah ketidaksiapannya UMKM dalam menggunakan e-commercedaninfrastruktur informasi dan teknologi (IT). Terbatasnya akses internet di indonesia hingga tingginya harga internet per GDP yang tinggi merupakan contoh masalah kurangnya infrastruktur IT. Menurut data yang dilansir, rata rata kecepatan koneksi intetnet di Indonesia masih kalah jauh dibanding negara tetangganya seperti Thailand (4,8 mbps), Malaysia (3.0 mbps), Filipina (2.0 mbps), dan khususnya Singapura yang memimpin dengan rata rata 7,9 mbps. Selain kecepatan koneksi internet, indonesia juga masih kalah saing dari sisi harga koneksi internet per GDPnya dari negara negara tetangga, seperti Thailand (5,6%), Malaysia (3,1%), dan lagi lagi Singapura dengan 0.8% (ITU, Akamai, A.T. Kearney Analysis).

Dari sisi teknis, Indonesia masih tidak konsisten dalam menerapkan kebijakan pajak yang cenderung memakan waktu dan berganti ganti. Di level Asia Tenggara, Indonesia masih kalah dari Vietnam, Filipina, Malaysia, dan juga singapura yang bahkan tidak membebankan pajak sama sekali. Indonesia juga kurang dipercaya karena tingginya tingkat cybercrimeatau kejahatan siber. Ketidaksiapannya UMKM dalam e-commercedapat dilihat dari jumlah UMKM yang sudah go onlinedi Indonesia, yakni hanya 5% atau sekitar 5 juta dari 50 juta pelaku.

Ketidaksiapan UMKM dalam memanfaatkan e-commerce disebabkan faktor internal dan eksternal. Secara internal kurangnya motivasi UMKM terhadap e-commerce salah satunya disebabkan sulitnya pembuatan kredit atau payment yang menjadi alat pembayaran e-commerce. Menurut World Bank, Economist Intelligence Unitkepemilikan akun bank hanya sebesar 20% ni dari jumlah penduduk dewasa Indonesia dan kepemilikan kartu debit dan kredit berkisar 4% dari jumlah total penduduk di Indonesia. Angka yang sedikit jika dibandingkan dengan Kurangnya dana investasi untuk UMKM terlebih dalam industri IT masih minim, hal inilah yang mengurangi gairah UMKM secara eksternal. Sampai saat ini pemasok dana terbesar bagi UMKM masih berkisar pada kredit mikro dan perbankan syariah.

Urgensi e-commerce dalan pengembangan UMKM di Indonesia memiliki posisi penting. Berbagai peluang dan potensi yang ada mampu membuka peluang bagi UMKM, meskipun dihadapi berbagai macam tantangan baik dari segi infrastruktur, dana, kesiapan go online. MEA selain menjadi tantangan utama namun juga membuka peluang lebih bagi Indonesia. Adanya e-ASEAN diharapkan mampu memperluas jaringan perdagangan e-commerce di kawasan Asia Tenggara. Menanggapi berbagai peluang dan tantangan, sudah seharusnya pemerintah dan UMKM memperkuat fondasi infrastruktur IT, kemudahan kredit dan investasi, dan pelatihan bagi UMKM agar siap menghadapi perdagangan e-commerce.

Halaman Selanjutnya


BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline