Peringatan Hari Santri Nasional dimaksudkan untuk mengingat pejuangan para santri dan ulama yang telah mewakafkan hidupnya untuk mempertahankan kemerdekaan Republik Indonesia. Hari santri Nasional pada tahun ini masih diperingati ditengah pandemi covid-19, untuk itu tema yang diusung kali ini yaitu santi siaga jiwa raga.
Dalam rangka memeriahkan Hari Santri Nasional 2021, KKN RDR 77 kelompok 78 UIN Walisongo Semarang mengadaan berbagai macam perlombaan di Desa Sendangwungu Kecamatan Banjarejo Kabupaten Blora. Kegiatan ini diikuti oleh anak-anak TPQ Desa Sendangwungu. Adapun jenis perlombaan yang diadaan antara lain: memasukkan pensil ke dalam botol, balap karung, makan kerupuk, Adzan dan sholawat, serta lomba menghafal surat-surat pendek.
"Kegiatan ini diadakan dalam rangka memeriahkan Hari santri Nasional 2021. Selain itu, melalui kegiatan ini diharapkan dapat meningkatkan dan mengembangkan bakat anak untuk tampil percaya diri dan menumbuhkan kreatifitas pada anak" kata Alfi mustagfiri, koordinator KKN RDR 77 kelompok 78 UIN Walisongo Semarang.
Sementara itu, bapak Indra Eko Sulistyono selaku kepala desa Sendangwungu memberikan respon positif kepada mahasiswa KKN yang telah mengadakan perlombaan tersebut. Menurut beliau dengan diadakannya lomba-lomba tersebut dapat menjadi pengalaman tersendiri bagi anak-anak Desa Sendangwungu.
Seperti yang telah diketahui bahawa presiden Jokowi telah menetapkan 22 Oktober sebagai Hari santri Nasional sejak tahun 2015 yang lalu. Presiden Jokowi menetapkan 22 Oktober sebagai Hari santri Nasional melalui Keputusan Presiden(Keppres) Nomor 22 Tahun 2015. Melalui pidatonya, Presiden mengatakan penetapan ini dilakukan untuk mengingat peran santri termasuk K.H Hasyim Asy'ari.
Menurut sejarawan NU K.H. Agus Sunyoto, penetapan Hari santri Nasional bukan hanya sebagai agenda kepentingan kelompok tertentu, akan tetapi juga untuk kepentingan seluruh bangsa Indonesia, yang ketika itu digerakkan oleh Resolusi Jihad, yakni fatwa jihad K.H Hasyim Asy'ari untuk membela Tanah Air dari penjajah hukumnya fardhu 'ain atau wajib bagi setiap individu.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H