Malang -- Pandemi Covid-19 menyadarkan bahwa memang penting dalam menggunakan Alat Pelindung Diri (APD) sebagai tameng kita, terutama bagi para tenaga kesehatan dari risiko paparan-paparan serta penularan penyakit. Namun, bagaimana dengan tingkat kepatuhan perawat dalam menggunakan APD di era pasca pandemi ini? Lilis Setyowati, seorang dosen dari Fakultas Ilmu Kesehatan (FIKES) Universitas Muhammadiyah Malang (UMM), telah selesai melakukan sebuah penelitian untuk mengetahui bagaimana pola kepatuhan penggunaan APD di rumah sakit pendidikan di kota Malang, dengan berfokus pada salah satu tenaga kesehatan yaitu perawat yang bekerja di Unit Gawat Darurat (UGD) dan ruang rawat inap.
Penelitian ini dilakukan dengan melibatkan 82 perawat, menggunakan metode pendekatan komparatif cross-sectional untuk mengevaluasi kepatuhan dalam menggunakan APD sesuai dengan standar operasional prosedur (SOP) oleh perawat di rumah sakit. Hasil penelitiannya menunjukkan bahwa perawat di UGD lebih disiplin dan patuh dalam menggunakan APD sesuai SOP dibandingkan dengan perawat yang bererja di ruang rawat inap. "Perawat UGD cenderung lebih disiplin karena mereka menyadari bahwa mereka sedang menghadapi risiko paparan langsung yang lebih tinggi. Sementara, perawat di ruang rawat inap sering kali merasa lebih menyepelekan penggunaan APD, meskipun faktanya ancaman infeksi juga tetap ada" ungkap Lilis.
Lilis mengungkapkan bahwa salah satu tantangan besar dalam perawat mematuhi penggunaan APD sesuai SOP adalah adanya penurunan kewaspadaan mereka setelah pandemi selesai. Banyak tenaga kesehatan sekarang menyepelekan penggunaan APD karena mereka merasa bahwa risiko infeksi telah berkurang karena sudah tidak ada pandemi Covid-19. "Ada yang menganggap bahwa situasi kini sudah kembali normal, sehingga standar keselamatan dengan penggunaan APD itu tidak lagi seketat sebelumnya," jelasnya. Tantangan ini lebih jelas dibuktikan dengan berkurangnya pengawasan rutin pada perawat di rumah sakit dan kurangnya pelatihan lanjutan, terutama bagi tenaga kesehatan yang sedang bertugas di ruang rawat inap.
Untuk mengatasi masalah ini, Lilis merekomendasikan dan berharap rumah sakit untuk lebih memperkuat program monitoring dan evaluasi akan kepatuhan para perawat dalam menggunakan APD di rumah sakit. Selain itu, pelatihan rutin juga perlu diberikan untuk menanamkan pentingnya penggunaan APD sesuai SOP, tidak hanya di lingkungan yang lebih berisiko tinggi seperti UGD. Ia juga menekankan pentingnya membangun mindset para perawat bahwa pentingnya memikirkan keselamatan kerja, di mana APD itu bukan sekadar alat perlindungan diri, tetapi juga sebagai wujud tanggung jawab moral dan profesional terhadap keselamatan pasien.
Melalui penelitiannya, Lilis berharap hasil ini dapat menjadi acuan bagi rumah sakit manapun untuk meningkatkan kualitas pelayanan dan keselamatan kerja bagi tenaga kesehatan. "Pandemi memang telah berlalu, tetapi ancaman adanya penyakit menular itu tetap ada. Kepatuhan para tenaga kesehatan pada penggunaan APD harus terus dijaga sebagai bentuk antisipasi menghadapi risiko infeksi dan paparan-paparan apapun yang mungkin saja bisa terjadi di masa depan" katanya.
Penelitian yang dilakukan oleh Lilis Setyowati ini tidak hanya mengungkapkan tantangan, tetapi juga memberikan wawasan bagi pengelola rumah sakit untuk dapat menciptakan lingkungan kerja yang lebih aman bagi tenaga kesehatan maupun pasien dan sistem kesehatan yang lebih baik lagi. Dengan memperkuat kepatuhan terhadap penggunaan APD sesuai SOP, tenaga kesehatan harus terus dapat memberikan pelayanan terbaik pada pasien tanpa mengorbankan keselamatan mereka sendiri.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H