Lihat ke Halaman Asli

M Alvian Rizky

Ketua Umum PK. PMII UNIKOM

Pilkada Momentum Memilih Pemimpin Subang yang Mampu Memaksimalkan Potensi Subang

Diperbarui: 16 Mei 2024   16:33

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Cerita Pemilih. Sumber ilustrasi: KOMPAS.com/GARRY LOTULUNG


Pada bulan November tahun 2024, akan diadakan pemilihan kepala daerah (Pilkada) secara serentak di banyak daerah, salah satunya adalah Kabupaten Subang. Pilkada bukan sekadar momentum untuk regenerasi kepemimpinan, tetapi bermakna lebih jauh yaitu tentang siapa yang mampu membangun Subang secara maksimal dan memprioritaskan rakyat, bukan raja-raja kecil daerah.

Pilkada ini menjadi pertaruhan bagi warga Subang karena salah pilih akan susah pulih. Ada banyak hal yang harus dikerjakan Subang agar tidak tertinggal jauh dari daerah lain. Kuncinya adalah memilih calon bupati yang setia pada nilai-nilai kerakyatan dan sudah dekat dengan masyarakat sebelum ia mencalonkan diri. Jangan tukar dengan nominal uang karena konsekuensinya besar bagi Subang ke depan.

Ada beberapa permasalahan yang harus diselesaikan secara fokus oleh bupati selanjutnya, yaitu:

  • Menurut data BPS Kabupaten Subang, pada tahun 2022, angka Partisipasi Kasar (APK) pendidikan SD di Subang mencapai 98,14%. Namun, angka APK pendidikan SMP masih rendah, yaitu 85,62%. Permasalahan ini harus ditanggapi serius karena jika hilang 13% untuk lanjut ke pendidikan menengah, bagaimana kita akan meningkatkan indeks SDM kita. 
  • Fasilitas pendidikan belum merata dan kegiatan yang sifatnya pengembangan siswa jarang diselenggarakan oleh daerah. Tujuan dari agenda pengembangan siswa ini adalah untuk meningkatkan mutu pendidikan kita. 
  • Penguatan agenda kepemudaan dengan orientasi serius dalam pembangunan daerah dan bukan sekadar acara seremonial sangat penting. Dukungan dalam bidang kepemudaan bisa memberikan inkubasi penuntasan permasalahan daerah secara cepat dengan penyesuaian isu pada tiap jenis organisasinya. 
  • Bupati nanti harus mampu mendorong peningkatan Upah Minimum Kabupaten (UMK) dengan mempertimbangkan Kebutuhan Hidup Layak (KHL) dan Indeks Harga Konsumen (IHK). Seharusnya sekarang sudah menyentuh angka 4 juta, karena harga barang semakin tinggi, sedangkan gaji buruh masih tidak sebanding dengan peningkatan IHK dan KHL. Hal ini harus dituntaskan secara serius, bukan sekadar menjadi permasalahan yang diabaikan.



BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline