Lihat ke Halaman Asli

M Alvian Rizky

Ketua Umum PK. PMII UNIKOM

Minimnya Minat Baca di Subang, Gerakan Literasi Dibubarkan Satpol PP

Diperbarui: 12 Maret 2023   13:00

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Sumber : https://www.pasundanekspres.co/wp-content/uploads/2019/10/BOKSGerakan-Literasi-Ikut-Dibubarkan-.jpg

Pemerintah Daerah Subang melalui Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) diduga membubarkan kegiatan literasi yang diadakan oleh komunitas TBBM Teras Ilalang Subang di Alun-alun Subang pada hari Minggu, 20 Oktober. Kegiatan literasi yang digelar oleh kedai literasi keliling yang menyediakan buku-buku bacaan gratis untuk masyarakat di Alun-alun Subang tersebut dibubarkan dengan alasan tidak memiliki izin.

Ketua TBBM Teras Ilalang Subang, Dadan Hermawan, menyampaikan keprihatinannya atas tindakan Satpol PP tersebut. Menurutnya, kegiatan literasi merupakan kegiatan pendidikan yang seharusnya didukung dan dijalankan oleh pemerintah, bukan dibubarkan. Dadan juga menegaskan bahwa kegiatan literasi yang mereka lakukan bersifat sosial dan bukan komersial sehingga tidak ada alasan untuk meminta izin dari pemerintah.

Ini bukan kali pertama komunitas TBBM Teras Ilalang Subang diminta bubar oleh Satpol PP, dan Dadan mempertanyakan mengapa pemerintah harus mempersulit kegiatan literasi yang mereka lakukan. Dadan menyarankan agar Pemerintah Daerah Subang memberikan kebebasan untuk menggunakan ruang publik seperti Alun-alun Subang untuk menggelar kegiatan literasi.

Sementara itu, petugas Satpol PP yang turun langsung ke lapangan, Danton A. Carsita, mengatakan bahwa kegiatan literasi tersebut dibubarkan karena sudah menjadi aturan dari atasannya bahwa pada hari Minggu tidak boleh ada pedagang yang masuk ke area dalam alun-alun. Namun, ketika dikonfirmasi bahwa kegiatan literasi bukan merupakan aktivitas berdagang, Carsita mengaku tidak mengetahuinya.

Komunitas TBBM Teras Ilalang Subang berharap agar pemerintah dapat memberikan dukungan dan kebebasan untuk melaksanakan kegiatan literasi di ruang publik, khususnya di Alun-alun Subang. Kegiatan literasi merupakan kegiatan yang sangat penting bagi masyarakat dalam meningkatkan minat baca dan mengembangkan pengetahuan.

Sumber berita penulis :

https://www.pasundanekspres.co/jabar/subang/minat-baca-warga-subang-rendah-gerakan-literasi-malah-dibubarkan-satpol-pp/




BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline