Lihat ke Halaman Asli

Alvia Mita Ayu Permani

Universitas Airlangga

Peran Penting Keuangan Syariah di Masa Pandemi

Diperbarui: 20 Oktober 2021   22:33

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

Masa pandemi yang sudah menemani sejak awal 2020 telah berdampak di berbagai sektor, mulai dari pendidikan, kesehatan, dan terutama ekonomi. Banyak masyarakat yang telah terkena dampak dari pandemi ini. Tak hanya itu, perkembangan perekonomian di dunia juga sudah dipengaruhi sehingga membuat keresahan masyarakat. 

Beberapa peneliti mengatakan hal tersebut berpengaruh terhadap angka kemiskinan dan keuangan karena di awal pandemi terdapat kebijakan-kebijakan yang kurang tegas dalam upaya memulihkan kondisi ini sehingga memerlukan waktu yang cukup lama.

Adapun data yang tercatat dalam BPS pada tiga tahun terakhir terdapat kenaikan angka kemiskinan pertama akibat virus pandemi. Mereka yang masuk dalam kategori kemiskinan adalah masyarakat yang pengeluarannya di bawah Rp460.000,-/orang atau Rp2.200.000,- per keluarga setiap bulannya. 

Bukan hanya pada angka kemiskinan, tetapi juga dalam sektor keuangannya. Hal tersebut merupakan sinyal yang buruk bagi perekonomian suatu negara. Lalu apa hubungannya dengan peran penting keuangan syariah di masa pandemi?

Menurut Menkeu, keuangan syariah menjadi kunci penting dalam menciptakan stabilitas di sektor keuangan.

"Hal ini dikarenakan perkembangan sektor keuangan akan selalu mengikuti perkembangan sektor riil, sehingga kita dapat menghindari gelembung sektor keuangan yang mendorong krisis. Saat ini, porsi keuangan syariah (tidak termasuk keuangan sosial syariah) hanya sekitar 10% dari total pembiayaan nasional. Kami yakin porsi ini berpotensi untuk tumbuh kuat di masa mendatang", kata Menkeu. 

Pernyataan tersebut menggambarkan bahwa ekonomi syariah dalam keuangan syariah mampu menciptakan ketahanan yang lebih kuat dibandingkan keuangan konvesional selama di masa krisis seperti pandemi  sekarang ini. 

Oleh karena itu, diperlukan adanya dukungan dari berbagai pihak terutama masyarakat dan pemerintah. Pemerintah juga harus terus berkomitmen untuk memperluas keuangan syariah dengan memberikan inovasi-inovasi yang baru serta melanjutkan dan mengembangkan instrumen pembiayaan yang sudah ada, seperti Green Sukuk, Baitul Mal Wattamwil (BMT), Cash Wakaf linked Sukuk (CWLS), dsb.




BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline