Lihat ke Halaman Asli

Organisasi Papua Merdeka (OPM) Jelas Kriminal

Diperbarui: 17 Juni 2015   10:35

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Sudah banyak sekali aksi penembakan dan kekerasan yang dilakukan kelompok Organisasi Papua Merdeka (OPM) khususnya di wilayah Puncak Jaya Lanny Jaya dan sekitarannya. Data dari Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan menyebutkan ada lebih dari 364 kasus penembakkan terjadi di Papua selama kurun waktu 2011-2015. Miris melihat orang yang dengan tega menentukan hidup seseorang tanpa berpikir terlebih dahulu, kita sebagai Warga Negara tentunya ingin hidup damai, aman, tanpa adanya tindak kriminalitas.

Membunuh merupakan tindak kriminal berat, dimana jika seseorang telah membunuh maka akan di tindak ataupun dihukum seberat-beratnya jika terbukti bersalah.

Bagaimana jika OPM berasumsi bahwa tindakan membunuh yang mereka lakukan bukanlah Kriminal?

http://bintangpapua.com/index.php/lain-lain/k2-information/halaman-utama/item/8909-%E2%80%9Cjika-goliath-tabuni-berarti-politik%E2%80%9D

Jika menurut OPM membunuh bukan merupakan kasus kriminal, berarti hukum tidak bisa ditegakan bagi kelompok OPM). Masyarakat tak berdosa hanya menunggu giliran untuk menjadi korban demi aspirasi Papua merdeka yang diusung oleh sekelompok orang yang menamakan dirinya OPM itu. Hal-hal seperti inilah yang justru akan membuat Papua semakin runtuh. OPM serasa mendapatkan angin segar karena tindakannya dianggap legal-legal saja.

TNI sebagai alat negara tidak akan pernah berdialog dengan kelompok sipil bersenjata, sebagaimana dalam Undang-Undang No. 34 tahun 2004 disebutkan tugas pokok TNI itu pada prinsipnya ada tiga, yaitu ; pertama, menegakkan kedaulatan negara; kedua, mempertahankan keutuhan wilayah dan ketiga, melindungi segenap bangsa dan seluruh tumpah darah Indonesia dari ancaman dan gangguan. Tugas pokok tersebut dilaksanakan melalui Operasi Militer untuk Perang (OMP) dan Operasi Militer Selain Perang (OMSP). Dalam OSMP butir pertama disebutkan dengan jelas bahwa tugas TNI ialah mengatasi gerakan separatis bersenjata.

Masyarakat Papua menyadari betul keberadaan TNI di Papua untuk melindungi mereka dari tindakan tak beradab OPM. Rasa takut dan terintimidasi segenap menjadi hilang jika berada dekat dengan aparat TNI/Polri. TNI mempunyai tempat tersendiri di hati masyarakat Papua, keberadaan TNI bukan hanya sekedar mengamankan, tetapi juga mengayomi masyarakat Papua agar lebih baik kedepannya. ap




BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline