Lihat ke Halaman Asli

Kecelakaan Pikup Tabrak Motor Tidak Ada Korban Jiwa

Diperbarui: 26 Juli 2024   16:37

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Polisi melakukan olah TKP atas kecelakaan di Jalan KH Syamsul Arifin, Desa Puturkrejo, Kecamatan Gondanglegi, Kabupaten Malang, Kamis (25/7/2024).

Mobil Suzuki Pick Up nopol N 9533 EB tabrak pengendara sepeda motor dari arah berlawanan di Jalan KH Syamsul Arifin, Desa Puturkrejo, Kecamatan Gondanglegi, Kabupaten Malang, Kamis (25/7/2024).

Kanitgakkum Satlantas Polres Malang, Ipda Joko Taruna mengatakan, mobil pick up itu dikendarai oleh Munip (45) warga Desa Karangsari, Kecamatan Bantur, Kabupaten Malang dengan membawa satu penumpang.

"Sekira pukul 10.15 WIB kendaraan pikap melaju dari arah Gondanglegi menuju je utara dengan kecepatan sedang," ujar Joko ketika dikonfirmasi.

Setibanya di lokasi kejadian, mobil yang dikendarai Munip berhaluan terlalu ke kanan.Secara bersamaan dari arah berlawanan melaju motor Honda Vario nopol N 2521 EDR yang dikendarai oleh M Yusuf Efendi (18) berboncengan dengan Zaki Farizan Ramadhani (21).

Keduanya merupakan warga dari Desa Mangliawan, Kecamatan Pakis, Kabupaten Malang.

"Karena jarak antara kendaraan pikap dengan sepeda motor terlalu dekat, maka terjadilah kecelakaan," jelasnya.

Akibatnya kecelakaan ini, pengemudi Pick up mengalami luka robek di bagian pelipis sebelah kiri.

Sedangkan pengendara motor mengalami luka lecet wajah dan korban kedua, yang dibonceng luka pada wajah dan cidera leher.

"Korban luka dilarikan ke Rumah Sakit Delima Bululawang," tandasnya.Sementara kendaraan yang terlibat kecelakaan mengalami kerusakan. Kerugian ditaksir mencapai Rp 5 juta.(isn)




BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline