Lihat ke Halaman Asli

Lucy Kurniasari, Komisi IX DPR RI Dorong BKKBN Sosialisasi Bahaya Pernikahan Usia Dini

Diperbarui: 6 November 2018   09:33

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Anggota Komisi IX DPR RI Lucy Kurniasari saat memberikan sosialisasi pernikahan usia dini/Dokumentasi pribadi

Surabaya - Anggota Komisi IX DPR RI, DRA. Lucy Kurniasari bekerja sama dengan Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) Provinsi Jawa Timur menggelar sosialisasi Generasi Berencana (GenRe Ceria) di SMA Wachid Hasyim, Jl. Sidotopo Wetan Kota Surabaya.

Sosialisasi di hadapan ratusan kalangan remaja SMA tersebut merupakan salah satu program yang bekerja sama dengan mitra Komisi IX DPR RI yakni BKKBN Provinsi Jawa Timur.

Menurut anggota komisi IX DPR RI dari fraksi Partai Demokrat Lucy Kurniasari, pihaknya mendorong sosialisasi bersama mitra kerja BKKBN agar di laksanakan secara terus menerus. Pasalnya ia menganggap sosialisasi tersebut sangat bermanfaat.

"Ketika kita memberikan sosialisasi dan edukasi GenRe Ceria kepada kalangan remaja, setidaknya bisa mencegah tingginya angka pernikahan usia dini di Jawa Timur dan bahaya seks sebelum menikah," harapnya.

Kemudian yang tak kalah pentingnya, perempuan mantan Ning Surabaya tahun 1986 itu menambahkan bahaya menikah di usia dini bisa merusak secara mental dan fisik kedua pasangan.

"Saat mental dan fisik yang belum siap kemudian kita paksakan menikah di usia dini dan belum terencana, maka untuk menciptakan keluarga yang sejahtera ya pasti tidak akan bisa," pungkas Lucy Kurniasari yang juga akan maju Caleg DPR RI Dapil Jatim 1 Surabaya-Sidoarjo.

Sedangkan Kepala Bidang Keluarga Sejahtera dan Pemberdayaan Keluarga BKKBN Provinsi Jawa Timur, Drs. Suhartuti, MM mengatakan Program GenRe Ceria merupakan sosialisasi tentang pendewasaan usia perkawinan kepada para remaja.

"Dari sosialisasi ini, para remaja diharapkan menikah secara terencana, yaitu menikah di usia 21 tahun untuk wanita dan usia 25 tahun untuk pria," katanya usai acara sosialisasi. Senin (5/11/2018) Sore.

Ratusan Siswa Siswi SMA Wachid Hasyim/ Dokumentasi pribadi

Pasalnya di Jawa Timur, ia kembali melanjutkan, Pernikahan di usia dini angkanya sangat tinggi. Oleh sebab itu pihaknya mengharap, walaupun di Undang-undang usia 16 tahun boleh menikah, tetapi di usia tersebut ada UU perlindungan anak.

"Makanya kami juga mengharap, jika mau menikah ya di usia dewasa. Penekanan ini juga diharapkan, angka pernikahan dini di Jawa Timur bisa menurun. Menikahlah secara terencana, karena dari segi psikologi dan ekonomi sudah agak cukup dan mapan," imbuh Suhartuti. (ATH)




BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline