Lihat ke Halaman Asli

Resmi Mendaftar, NasDem Surabaya Target Minimal Peroleh 7 Kursi

Diperbarui: 17 Juli 2018   18:48

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Petinggi DPD Partai NasDem Surabaya saat mendaftar ke KPU

Surabaya, Kompasianacom - Di pimpin Sudarsono, rombongan DPD Partai NasDem Kota Surabaya secara resmi mendaftarkan 50 Bacalegnya ke KPU Kota Surabaya dan di terima langsung oleh Ketua KPU Surabaya Nur Syamsi.

Ketua DPD Partai NasDem Kota Surabaya Sudarsono menyampaikan, 50 Bacaleg tersebut terdiri dari Kader NasDem Surabaya dan berbagai latar belakang.

"Ada dari kalangan Aktivis, Pengusaha dan Pemuda dan kuota 30% perempuan berasal dari 98 orang yang mendaftar sebagai Bacaleg," kata pria yang akrab disapa Cak Dar usai mendaftar ke KPU Surabaya. Selasa (17/07/2018).

Di singgung target kursi yang diharapkan, Sudarsono menegaskan secara optimis, minimal Partai NasDem Kota Surabaya memperoleh 7 Kursi.

"Saya tetap optimis, minimal memperoleh 7 kursi sudah luar biasa, karena saat ini Partai NasDem Kota Surabaya memiliki 2 Kursi dari 2 Dapil dan di tempat itu masing-masing akan menjadi 2 dan di tiga Dapil lainnya masing-masing 1 Kursi," tegas pria yang juga maju sebagai Caleg DPRD Jatim Dapil Surabaya.

Sebelum mendaftar ke KPU Surabaya, Cak Dar menambahkan, DPD Partai NasDem Kota Surabaya menggelar Do'a Bersama, Khotmil Qur'an, Istighosah dan membaca 4.444 Sholawat nariyah.

"Selain dengan jargon 'Politik Tanpa Mahar', Partai NasDem adalah Partai Nasionalis yang berprilaku religius. Disamping mengetuk pintu langit, kita juga memohon kepada Allah agar target 7 Kursi dapat terpenuhi," pungkasnya. (ATH)

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H




BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline