Lihat ke Halaman Asli

Mekanisme Rekrutmen Bacaleg NasDem, Aminurrokhman: Semuanya Ditentukan DPP

Diperbarui: 26 Mei 2018   03:04

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

dokpri

Surabaya, Kompasiana - Dalam rangka rekrutmen Bacaleg Partai NasDem se Jawa Timur, Sekretaris Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Partai NasDem Jatim, Aminurrokhman menyampaikan prosentasenya secara umum dari laporan Dewan Pimpinan Daerah (DPD) se Jatim di Bappilu masih 90 persen.

"Namun kita usahakan dibulan Mei ini selesai dan tuntas 100 persen," katanya usai rapat di Kantor DPW NasDem Jatim, Rabu (23/5/2018) malam.

Selain itu, semua usulan yang disampaikan seluruh DPD se Jatim, pertama kriteria rekrutmen bacaleg NasDem, diharapkan mampu memenuhi target kursi dimasing-masing dapil.

"Dan yang kedua, tentu memiliki kriteria ideal, karena Partai NasDem membawa misi restorasi kepada kader yang potensial guna mewujudkannya," ujar Aminurrokhman.

Sedangkan mekanisme nomor urut bacaleg Partai Nasdem, Aminurrokhman menjelaskan, mekanisme nomor urut bacaleg Partai Nasdem semua disentral di Dewan Pimpinan Pusat (DPP).

"Ketua Umum Surya Paloh punya hak untuk menentukan nomor urut, namun rekrutmen bacaleg dimasing-masing kabupaten kota itu tidak bisa dilepaskan dari mekanisme internal yang sudah diatur dalam PO," jelasnya.

Mekanisme selanjutnya, semua Badan Pemenangan Pemilu (Bappilu) Kabupaten Kota dengan DPD mengusulkan kepada DPP.

"Hal tersebut dilakukan untuk memutuskan dan menetapkan semua bacaleg yang sudah di usulkan," imbuh Aminurrokhman.

Sementara, Partai NasDem dengan jargon Politik tanpa maharnya, jika fakta dilapangan ada yang bermain uang guna memilih nomor urut, maka pihaknya akan bertindak tegas.

"Ketua umum kita Pak Surya Paloh sudah komitmen dan tidak akan main-main jika dilapangan menemukan fakta dari salah satu bacaleg mengiming-imingi sejumlah uang, Partai NasDem akan bertindak tegas, dan pilihannya hanya dua, bersedia mengundurkan diri secara terhormat atau dipecat secara tidak hormat," tegas Aminurrokhman. (ATH)




BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline