Lihat ke Halaman Asli

Pengertian Sosiologi Menurut para Ahli

Diperbarui: 18 September 2024   17:38

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

Nama Anggota Kelompok :

  • Leontiynenda Amalia Khansa ( 222111069 )
  • Ivanka Syifa Zettira ( 222111071)
  • Ainur Rochimah (222111079)
  • Alura Raya Rabbani (222111080)

Beberapa pendapat tentang Sosiologi Hukum

1. Soerjono Soekanto

Sosiologi hukum adalah suatu cabang ilmu pengetahuan yang secara analitis dan empiris menganalisis atau mempelajari hubungan timbal balik antara hukum dengan gejala-gejala sosial lainnya.

Kata kunci : Hubungan timbal balik

Hubungan timbal balik adalah merujuk pada interaksi sosial dan hukum yang saling mempengaruhi antara individu atau kelompok dalam masyarakat berdasarkan prinsip-prinsip syariah (hukum Islam).

2. Satjipto Rahardjo

Sosiologi hukum (sociology of law) adalah pengetahuan hukum terhadap pola perilaku masyarakat dalam konteks sosialnya.

Kata kunci : Pola perilaku Masyarakat

Pola perilaku Masyarakat adalah erilaku sosial yang dipengaruhi oleh ajaran Islam yang mencakup norma-norma, nilai-nilai, dan aturan hukum.

3. R. Otje Salman

Halaman Selanjutnya


BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline