Lihat ke Halaman Asli

Pengawasan Setnas PK dalam Menangani Korupsi di BUMD Sektor Migas

Diperbarui: 25 Agustus 2024   22:52

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Sumber Gambar : CNBC Indonesia - Tangkapan layar video mengenai modus korupsi BUMD.

Korupsi di Badan Usaha Milik Negara (BUMN) sering kali menular ke Badan Usaha Milik Daerah (BUMD), menciptakan masalah serius di berbagai sektor, termasuk migas. Koordinator Setnas Pencegahan Korupsi (PK) sekaligus Deputi Bidang Pencegahan dan Monitoring KPK, Pahala Nainggolan, mengungkapkan bahwa korupsi di BUMD terjadi melalui berbagai modus. Di sektor perbankan, korupsi melibatkan suap kepada oknum kepala daerah untuk menempatkan dana APBD ke bank BUMD serta gratifikasi terkait pengumpulan tagihan kredit PNS daerah. Sementara itu, di sektor non-perbankan, korupsi sering terjadi melalui mark up pengadaan barang dan jasa serta manipulasi laporan keuangan.

Korupsi di sektor pertambangan dan migas juga menjadi sorotan, terutama terkait hak pengolahan lahan oleh BUMD yang sering dialihkan ke pihak swasta, merugikan daerah. Setnas PK terus memantau dan berupaya mencegah korupsi di sektor ini melalui berbagai langkah pengawasan dan pencegahan. Langkah-langkah ini termasuk peningkatan transparansi, audit berkala, dan penegakan hukum yang lebih ketat. Dengan pengawasan yang lebih ketat, diharapkan korupsi di BUMD dapat diminimalisir, sehingga sektor migas dan lainnya dapat beroperasi dengan lebih efisien dan transparan, memberikan manfaat maksimal bagi masyarakat dan negara.

Setnas PK juga menekankan pentingnya kolaborasi antara pemerintah pusat dan daerah dalam upaya pencegahan korupsi. Pahala Nainggolan menyatakan bahwa sinergi antara berbagai pihak sangat diperlukan untuk menciptakan sistem pengawasan yang efektif. Selain itu, partisipasi aktif masyarakat dalam melaporkan dugaan korupsi juga menjadi kunci dalam upaya pencegahan ini.

Dalam beberapa tahun terakhir, berbagai kasus korupsi di BUMD telah terungkap, menunjukkan betapa seriusnya masalah ini. Misalnya, kasus korupsi di sektor perbankan yang melibatkan suap kepada kepala daerah untuk menempatkan dana APBD ke bank BUMD. Kasus ini tidak hanya merugikan keuangan daerah, tetapi juga merusak kepercayaan publik terhadap institusi keuangan daerah. Di sektor non-perbankan, kasus mark up pengadaan barang dan jasa serta manipulasi laporan keuangan juga sering terjadi, menunjukkan perlunya pengawasan yang lebih ketat.

Di sektor migas, korupsi sering terjadi melalui pengalihan hak pengolahan lahan oleh BUMD ke pihak swasta tanpa prosedur yang transparan. Hal ini tidak hanya merugikan daerah secara finansial, tetapi juga menghambat perkembangan sektor migas yang seharusnya dapat memberikan kontribusi besar bagi perekonomian daerah. Oleh karena itu, Setnas PK terus berupaya meningkatkan transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan sektor migas.

Salah satu langkah yang diambil oleh Setnas PK adalah melakukan audit berkala terhadap BUMD yang bergerak di sektor migas. Audit ini bertujuan untuk memastikan bahwa semua proses pengelolaan dilakukan sesuai dengan prosedur yang berlaku dan tidak ada penyimpangan yang merugikan daerah. Selain itu, Setnas PK juga bekerja sama dengan berbagai lembaga penegak hukum untuk menindak tegas pelaku korupsi di sektor ini.

Setnas PK juga berupaya meningkatkan kapasitas sumber daya manusia di BUMD melalui berbagai pelatihan dan workshop. Pelatihan ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman dan kesadaran pegawai BUMD tentang pentingnya transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan perusahaan. Dengan demikian, diharapkan pegawai BUMD dapat menjalankan tugasnya dengan lebih profesional dan menghindari praktik-praktik korupsi.

Selain itu, Setnas PK juga mendorong penggunaan teknologi informasi dalam pengelolaan BUMD. Penggunaan teknologi informasi dapat membantu meningkatkan transparansi dan efisiensi dalam pengelolaan perusahaan, serta memudahkan pengawasan terhadap berbagai aktivitas yang dilakukan oleh BUMD. Dengan demikian, diharapkan potensi terjadinya korupsi dapat diminimalisir.

Partisipasi aktif masyarakat juga menjadi salah satu kunci dalam upaya pencegahan korupsi di BUMD. Setnas PK mengajak masyarakat untuk berperan aktif dalam melaporkan dugaan korupsi yang terjadi di lingkungan sekitar mereka. Dengan adanya partisipasi aktif dari masyarakat, diharapkan pengawasan terhadap BUMD dapat dilakukan dengan lebih efektif dan menyeluruh.

 

Halaman Selanjutnya


BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline