Berita tentang tutupnya Adi Tv 1 Juni 2024 sebagai sebuah stasiun Tv lokal yang sudah 15 tahun mengudara di langit Yogya membuat terkejut insan pers di Daerah Istimewa Yogyakarta.
Bagaimanapun stasiun yang yang di miliki oleh Muhammadiyah dan yayasan Budi Mulya ini seakan menandakan bahwa ada lonceng yang berdentang tentang "kematian" tv lokal menjadi nyata.
Ternyata kebijakan ASO dan digitalisasi televisi akhirnya memakan korban, baik radio maupun Tv ( lokal) adalah yang terdampak serisu dan ini juga tv komunitas apalagi juga mati tidak hidup juga tidak.
Realita banyak tv lokal yang berani bekerja sama dengan tv nasional tetap eksis keberadaanya ( walaupun di caplok ) dan programnya sama seragam dengan induknya.
Apa yang salah dalam dunia pertelevisian digital kita?
Haruskah rela di caplok tv nasional demi kesinambungan pundi hidup tv lokal?
Tv lokal yang harus rela membayar MUX yang mahal ?
Tiga pertanyaan yang menjadikan bisa dianalisa mengapa banyak tv lokal akhirnya berguguran dan hanya menjadi media corong tv nasional karena nasib yang berbeda, sebab UU Penyiaran yang cita-citanya siaran desentaralisasi tidak dan belum tercapai dan masih di uji dalam sidang MA dan DPR RI adalah nyata adanya.
Namun ibarat nasi sudah menjadi bubur
Tv lokal yang digadang bisa menjadi media alternatif harus rela tidak kebagian kue iklan karena monopoli konglomerasi media nasional hanya pada satu tangan tertentu adalah nyata adanya.
Tv Lokal tidak bisa meraup iklan lokal karena mereka memilih iklan di tv nasional yang jangkauannya nasional dan murah sekali iklan adalan seluruh Indonesia.