Lihat ke Halaman Asli

Sayyid Jumianto

Menjadi orang biasa yang menulis

Partai Prima Sip Bisa KO KPU

Diperbarui: 3 Maret 2023   12:02

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Politik. Sumber ilustrasi: FREEPIK/Freepik

Partai prima yang didirikan mantan aktivis 1998 menang gugatan terhadap KPU (sari berbagai media)

Partai prima sebenarnya bukan sebuah partai kecil yang ingusan lagi sebab baru kali ini sebuah partai (baru) bisa meng KO keputusan KPU untuk ikut pemilu 2024.

Partai Prima tidak seberuntung partai Ummat sempalan PAN yang juga digagas aktivis 1998  Amin Rais.

Tidak seberuntung   partai Ummat karena daya tekan dan minim tokoh besar yang melindunginya.

Bila partai Ummat bisa lolos walau dianggap kurang dua wilayah Maluku dan NTB waktu verifikasi faktual, permasalahan yang sama namun diputus beda. 

Sebab apa?

Analisa saya ketakutan KPU untuk loloskan partai Prima sebab alasan politis  karena partai ini konon baju baru PRD yang pernah dianggap golongan kiri oleh penguasa ORBA.

Trauma inikah atau benar gossip diluar perbedaan ideologi (sosialisme) dan Pancasila masih dianut partai ini yang sebabkan KPU tidak loloskan partai ini ikut ajang pemilu 2024 masih tanda tanya besar.

Sebab partai Prima sudah ideologinya Pancasila di AD dan ARTnya. Walau ditambah sosialisme dan tetek bengeknya sudah lolos verifikasi kemenhum HAM itu sudah resmi.

Jadi masalah politis apa yang jadi beban KPI loloskan partai ini sehingga bisa digugat dan KO di pengadilan negeri Jak pus?

Pertanyaan yang hanya bisa dijawab dari nota pembelaan kelak di pengadilan nun ini bisa jadi preseden belum becusnya KPU untuk mulai tahap pemilu tahun 2024 kelak.

Halaman Selanjutnya


BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline