Nasib tv komunitas dan lokal di Jogja setelah ASO
Sunggguh perkembangan teknologi informasi semakin intens. Pemerintah dengan kebijakan ASO (analog switch off) mulai Nopember 2022 ini membuat sebagaian pemilik media televisi nasional dan lokal masih kalangkabut.
Sebab tujuan semula yakni pemerataan frekwensi publik bagi jasa penyiaran tv lokal itulah mengapa inilah jawaban permintaan dunia penyiaran internasional yang harus dibpatuhi oleh negeri kita.
Semua berpulang dari kesempatan untuk SDM dunia komunikasi dan penyiaran yang belum tertampung dalam industri broadcast di tanah air khususnya Daerah Istimewa Yogyakarta.
Provinsi dengan wilayah kecil ternyata mempunyai stock SDM penyiaran yang melimpah.
Bahkan sebelum ASO di gulirkan isu rebutan frekwensi analog waktu itu mengemuka.
Sebab kecilnya frekwensi dan saluran yang ada saat itu. Stasiun tv lokal disini adalah Jogja tv, RBTV dan Aditv , serta kresnavTv selain TVRI stasiun Yogyakarta
Juga ada tv lokal yang bersiaran di internet dan medsos seperti JITv pemda DIY dan Malioboro Tv, serta tv komunitas kampus sebut saja , upy tv, suka tv dam umy tv.
Pertanyaannya bisahkah ada slot seperti di radio fm di frekwensi 107, khz untuk radio komunitas bisa untuk tv digital terutama tv komunitas.
Sebelum tv komunitas dan tv lokal dicaplok tv nasiomal dan ini dibutuhkan keputusan istimewa untuk frekwensi UHf yang kosong dibawah 800 s.d 900 untuk mereka?
Ini hanya ide dan gagasan saya sebagai penggemar tv di Jogja dan semua tergantung regulasi daerah istimewa yogyakarta sendiri yang akan terapkan ini.