Polisi masih menyelidiki kasus penemuan jenazah terbakar di kawasan Marina, Kota Semarang, Jawa Tengah.
Sejauh ini, jenazah itu diduga adalah aparatur sipil negara (ASN) yang menjadi saksi kasus korupsi.
sumber Kompas tv
Sungguh tragis seorang saksi dugaan korupsi di Bapeda saemarang harus merenggang nasib meninggal dengan di bunuh dan lebih menyakitkan adalah di bakar sebelum di mutilasi dengan seragam dan sepeda motor yang masih lengkap di badanya.
Tega dan sangat sadis karena saksi ini tahu dugaan kasus tukar guling sebuah PT dengan pemda Semarang yang merugikan hampir 3 milyar rupiah besarnya adalah benar adanya.
Saya percaya bahwa kelak akan taerbukanya kasus ini di media massa seakan membuka mata kita bahwa seorang saksi apalagi kasus korupsi gede bisa jadi teramcam dan menjadi korban pembunuhan seperti yang terjadi pada ASN di semarang ini dan ternyata keberaniannya di tebus dengan nyawa, keberanian untuk menyuarakan kebenaran di lingkungan kerjanya.
Saya tidak mau tahu siapa yang terlibat dan menjadi pelaku tetapi harusnya bila di tangkap harus di hukum berat dan minimal hukuman mati terserah siapa yang terlibat ASN temannya atau juga dugaan bahwa oknum aparat bisa jadi juga terlibat membekinginya harus di berangus juga dan di penjara juga..
LPSK ke mana
Ketika kasus Ferdy sambo mereka berapi-apai melindungi para korban dan saksi dan ini sangat berbeda dengan kasus meninggalnya ASN yang mayatnya di bakar di pantai Marina Semarang ini.
Pertanyaan saya yang harusnya menjadi kewajiban LPSK mengapa tidak bisa melindungi saksi korban sehingga samapi tragis begini?
Saya menanyakan ini karena kasus ini tergolong sadis dan tidak berperikemanusian dan saya mencoba menanyakan lagi bagaimana kaspasitas LPSK dalam kasus ini ?