Sungguh tak terasa UUKeistimewaan Yogya sudah genap sepuluh tahun yang lalu di undangan.
UUK Yogya resmi diundangkan sejak tanggal 31 Agustus 2012 yang adalah buah perjuangan semesta rakyat Jogja.
Waktu menjadikan semua bisa tersenyum lega setelah rezim Pemerintahan saat itu mengkomoditir keinginan rakyat Yogya dengan segala konsekwemsinya sampai sekarang yang harus kita hadapi.
UUK ini membuat Semua orang mendapatkan kemanfaatannya terutama dibidang sosial dan budaya.
Dana UUK ini besar nilainya pertahun dan normal begitu banyak proposal yang masuk san sungguh sebuah kemanfaatan yang luar biasa adanya.
Tampak adamya banyak agenda yang menggunakan dana keistimewaan yang sungguh kemanfaatannya masih diperlukan dan dipertamyakan oleh bantak pihak namun lolos juga akhirnya.
Semua atas nama pemggunaa Dana keistimewaan adalah nyata walau akhirnya pintar-pintar kita buat proposal dan juga link yang kita dapatkan bukan rahasia umum lagi.
Dana yang besar
Harapan saya sebagai guru sekolah luar biasa bisa mengajukan proposal melalui dana ke istimewaan ini.
Harapan yang sama dengan kantong-kantong keseniaan dan desa wisata yang juga berusaha keras untuk meraih dana ini.
Namun tergantung nasib baik dan kemanfaatnya lolos tidaknya karena antream memperoleh dana keistimewaan ini juga harus diperjuangkan lebih intens. Lagi.