Ice crime (07) : Vonis kepagian 16 tahun kasus N "sate beracun" di Jogja abai rasa keadilan
Sayyid jumianto
Kejahatan dengan racun keji sesungguhnya harus dihukum berat!
Vonis 16 tahun terhadap N penebar sate beracun yang tewaskan (tanpa sengaja)anak tukang ojek online sungguh tidak adil bagi korbannya karena tuntutan akhirnya hanya 16 tahun penjara dengan memusnahkan barang bukti seperti HP, sate beracun dan makanan serta barang bukti lainnya.
Apalagi kejahatan ini sungguh luar biasa dan buat heboh public lokal dan nasional sebagai kejahatan yang keji berdampak pada meninggalnya seorang anak kecil.
.
Perbuatan biadab yang sudah direncanakan dulu dengan tujuan membunuh seorang oknum anggota kepolisian DIY alasan sakit hati diputus cinta ditinggal menikah dengan orang lain.
Kejahatan dengan racun pernah hebohkan negeri ini seperti pembunuhan aktivis HAM Munir dengan racun arsenik lalu kasus heboh Mirna dengan kopi mautnya, serta sate beracun sianida N ini yang buat heboh Jogja yang paling terakhir dukun pengganda uang di Magelang yang tewaskan korbannya lebih dari satu orang (diduga lebih banyak)
Alasan apapun tidak ada alasan pembenar racun untuk habisi orang secara diam-diam lewat makanan atau minuman itu perbuatan pengecut saja dan semua direncanakan adanya harusnya hukuman tidak ringan tetapi harus berat ganjarannya!
Mudahnya cari racun
Sungguh kejahatan dengan racun bisa siapa saja terkena spontan atau direncanakan karena dendam atau hanya pengen harta bendanya saja.