Pertaruhan gengsi kebenaran Hukum pemerintah vs HRS/FPI
:Alsayyid jumianto
Akhirnya sidang terhadap HRS/FPI digelar terbuka dan offline terbuka untuk umum dan disiarkan Tv dan media lainnya, setelah melalui perdebatan panjang dan pertaruhan adu argumen akhirnya HRS/FPI disangkakan melanggar Protokol kesehatan di Mega mendung dan Petamburan. Walaupun sudah dinyatakan salah dan di denda 50 juta lebih oleh pemerintah tetap harus mempertanggungjawabkannya secara fisik itulah sebagaian tuntutan Hakim.
Sepertinya kita harus maklum pemerintah membolehkan HRS pulang ibarat "ulo marani gebug" itulah apa yang diyakini bahwa semua kasus HRS/FPI sungguh sebuah kontra intelejen yang bernuansa politis yang ujungnya pembrangusan FPI dan pelarangannya di muka bumi negeri ini. Kasus ini benar politis dan argumennya tidak diperpanjangnya ijin ormas FPI serta dugaan organisasi ini berafiliasi dengan organisasi teroris ISiS adalah argumen penguasa saat ini untuk menghancurkan "organisasi radikal" ini.
"Dendam "penguasa saat ini ternyata berkelanjutan untuk menyeret para tokoh di gang petamburan ini adalah nyata adanya menyeret mereka di meja hijau atas kasus kerumunan dan penghasutan di muka umum dan beberapa sangkasn untuk mematikan sang king maker HRS tersebut.
Pengadilan terhadap HRS adalah sebuah upaya hukum yang beraroma politis, apapun alasan dan pembelaan terhadap dirinya pembandingan jelas kerumunannya dengan pejabat pemerintah seakan tetap ibarat membentur tembok baja kekuasaan saat ini"ora digagas" karena kebenaran itu hanya satu dari penguasa saat ini tidak boleh di debatkan lagi!
Menang kalah rakyat yang menilai dan sungguh jelas kebenaran akan dipihak mana dan semua harus patuhi hakim kelak dalam memutuskan kasus ini. Karena bisa jadi sebagai yurisprodensi pada kasus yang sama kelak.
#sebuah analisis
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H