Lihat ke Halaman Asli

Alsa Nisrina

mahasiswa

Mahasiswa KKN Undip Berikan Penyuluhan Pentingnya Memilih dan Memilah Produk Asal Hewan dengan Konsep ASUH

Diperbarui: 14 Agustus 2022   22:31

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Poster Sosialisasi Daging ASUH. Dokpri

Magelang (14/08/22) -- Maraknya wabah penyakit PMK pada ternak ruminansia saat ini di Indonesia masyarakat dibayangi kekhawatiran dan keraguan dalam memilah dan memilih produk asal hewani terutama daging.

 Pangan asal hewan merupakan produk pertenakan pada umumnya memiliki sifat mudah rusak dan busuk terutama di daerah tropis dan lembab seperti Indonesia karena mikroorganisme dapat cepat berkembang biak serta pangan asal hewan juga termasuk produk pangan yang berpotensi berbahaya,

 karena salah satu media yang dapat menular dan membawa bibit penyakit dan sumber penyakit zoonosis ( penyakit hewan yang dapat menular ke manusia).

Apabila pangan asal hewan rusak, maka pangan tersebut menjadi tidak layak atau aman untuk dikonsumsi oleh manusia. Maka dari itu, factor kualitas pangan asal hewan perlu diperhatikan. 

Terjaminannya pangan asal hewan harus berdasarkan asas ASUH merupakan singkatan dari Aman, Sehat, Utuh dan Halal. Banyaknya pelanggaran keamanan pangan yang dilakukan demi keuntungan penjual seperti penambahan zat berbahaya, menjual pangan hewani yang melewati batas periode dll. Hal ini, menyebabkan terjadinya kekhawatiran di masyarakat khususnya ibu --ibu dalam memilih dan membeli produk hewani.

Konsep Aman artinya produk pangan tidak mengandung bahaya biologis, kimiawi dan fisik yang dapat menyebabkan penyakit manusia. Konsep Sehat artinya produk pangan mengandung unsur-unsur nutrisi yang seimbang seperti protein, karbohidrat, lemak , mineral dan vitamin) yang berguna bagi kesehatan manusia. 

Konsep Utuh artinya produk pangan hewani tidak tercampur dan berkurang dengan bagian lain dari hewan dan sesuai dengan deskripsi label produk. Terakhir, Konsep Halal artinya produk pangan hewani tersebut telah dinyatakan halal sesuai dengan syariat islam baik dalam penyembelihannya dan penanganannya.

Penempalan poster dibeberapa tempat di Desa Gulon. Dokpri

Mengetahui hal tersebut, mahasiswi KKN TIM II UNDIP 2022 dari jurusan Peternakan bernama Salsabila Nisrina Hadi Putri memberikan Sosialisai berupa " Edukasi Pencegahan Stunting dalam Memilih dan Memilah Pangan Asal Hewan yang ASUH Untuk Kebutuhan Konsumsi Keluarga" kepada ibu -- ibu yang berada di Dusun Sidomulyo Desa Gulon Kecamatan Salam Kabupaten Magelang. 

Kegiatan tersebut dilaksanakan pada hari Selasa ( 09/08/22) dirumah Ibu Niken. Pelaksanaan kegiatan dilakukan dengan menggunakan media terproyeksi dan media cetak yaitu poster agar lebih menarik dengan gambar yang mudah dipahami.

Halaman Selanjutnya


BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline