Uang non tunai atau cashless tentu sudah bukan barang asing bagi masyarakat kini. Hampir semua lapisan masyarakat sering atau setidaknya pernah menggunakan layanan uang non tunai.
Statistik menunjukan bahwa angka-angka transaksi non tunai terus berkembang secara pesat dalam kurun waktu singkat. Bank Indonesia (BI) mencatat transaksi uang elektronik pada kuartal III-2018 tumbuh sebesar 300,4% dibandingkan periode yang sama di tahun sebelumnya. Dari sisi nilai, sampai Agustus 2018, tercatat nominal transaksi uang elektronik mencapai Rp 3,8 triliun atau naik 393% yoy dari periode yang sama tahun lalu Rp 790 miliar.
Statistik yang besar itu akan sangat wajar mengingat dampak dari perkembangan teknologi dalam wujud smartphone yang juga sangat pesat dan banyak mengubah budaya manusia, salah satunya budaya dalam bertransaksi.
Selain itu, adanya pula kebijakan-kebijakan dan program Pemerintah dalam hal ini Bank Indonesia untuk memasyarakatkan dan menggiatkan transaksi non tunai melalui Gerakan Nasional Non Tunai (GNNT) yang dicanangkan sejak tahun 2014. Salah satu yang paling nyata adalah elektronifikasi jalan tol yang dimulai sejak Oktober 2017.
Hampir seluruh perbankan besar di Indonesia saat ini memiliki layanan e-money, seperti Mandiri e-money, BRI Brizzi, BNI Tapcash, BCA Flazz, dan ada T-cash yang merupakan produk dari perusahaan telekomunikasi, Telkomsel. Bahkan, langkah mereka juga dibuntuti oleh pelaku bisnis startup seperti contoh Tokocash milik Tokopedia, ada Bukadompet milik Bukalapak dan Gopay kepunyaan Gojek serta OVO sebagai andalan Grab.
Budaya transaksi non tunai juga telah merambah ke berbagai sektor ekonomi, mulai dari berbelanja, pembayaran tagihan, pariwisata dan akomodasi, restoran sampai warteg. Bahkan sampai sedekahpun kini sudah terjamah system transaksi non tunai dengan menggunakan barcode di leaflet-leaflet yang tersedia di masjid-masjid atau yayasan-yayasan sosial.
Uang elektronik memang cepat digemari oleh masyarakat mengingat penggunaannya yang dirasa sangat praktis. Daripada harus membawa berlembar-lembar uang yang selain merepotkan juga rawan tindak kriminal.
Melihat perkembangan yang arah kebijakan pemerintah kedepannya, maka bukan tidak mungkin bahwa 10-20 tahun kedepan, uang tunai berbentuk lembaran kertas atau uang sudah jauh berkurang drastis eksistensinya, bahkan mungkin tidak eksis sama sekali.
Ketika semua masyarakat telah terbiasa menggunakan 'dompet online' maka hal itu tidak saja merubah satu budaya pembayaran tapi juga akan merubah banyak sekali perilaku, dan kebijakan ekonomi pemerintah serta pelaku bisnis. Berikut adalah sedikit gambaran tentang dunia masa jika uang tunai benar-benar tak lagi eksis:
1. Banyak Pekerjaan akan Hilang
Gambaran ini sudah bisa terlihat di masa sekarang, yang paling jelas adalah hilangnya petugas pintu tol. Sejak diberlakukannya elektronifikasi pintu tol, maka fungsi petugas pintu tol yang sebelumnya melakukan transaksi pembayaran dan membuka portal tol kini telah hilang dan digantikan dengan system e-money.