Lihat ke Halaman Asli

Muhammad Alrajab

Dosen disalah satu perguruan tinggi swasta

Haruskah Harga Rokok Dinaikkan?

Diperbarui: 20 Agustus 2016   11:03

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Sumber: www.wowkeren.com

Asumsi pemerintah saat ini adalah murahnya harga rokok menjadi penyebab utama tingginya jumlah perokok, pemikiran yang lebih menyorot kepada pelaku si perokok itu sendiri agar pemerintah bisa menekan jumlah perokok atau sekaligus memberhentikan pecandu rokok tersebut.

Dengan kebijakan pemerintah menaikan harga rokok sampai ke harga Rp 50.000, tentunya ini akan menyulitkan pecandu rokok itu sendiri untuk membeli rokok, kemungkinan besar sebagian perokok akan mengurangi jumlah rokoknya dalam sehari atau bahkan sampai ke tahap memberhentikan diri untuk merokok, tentunya ini menjadi hasil akhir yang diinginkan pemerintah dan menjadi tujuan dari pada kebijakan ini di keluarkan..

Disisi lain, kebijakan ini akan meningkatkan semangat pecandu rokok untuk lebih giat mencari uang agar bisa membeli rokok. Pemerintah tentunnya sadar bahwa perokok umumnya di indonesia adalah sebagian besar masyarakat yang mempunyai kemampuan ekonomi menengah kebawah dan masyarakat yang berpendidikan rendah, yang mempunyai pengetahuan rendah akan bahaya rokok, seperti petani , nelayan, buruh bangunan, buruh pelabuhan, preman pasar & terminal (bahasa kerennya anak jalanan), dan anak yang putus sekolah mereka adalah pecandu rokok berat, jelas pendapatan mereka tidak kan sesuai lagi dengan naiknya harga rokok, Keadaan ini akan menyulitkan mereka membeli rokok dan memenuhi kebutuhan hidup. Dampak lain yang akan terjadi adalah tidak sedikit dari mereka yang akan menghalalkan segala cara untuk mendapakan rokok, hal ini tentunya akan berpengaruh terhadap tingginya kasus kriminal.

“PENDIDIKAN KESEHATAN YANG HARUS DI TINGKATKAN.”

Kebijakan pemerintah yang menyeruhkan semua pabrik rokok agar memberikan Warning Merokok Dapat Menyebabkan Gangguan Kehamilan dan Janin, memberi gambar bahaya rokok di tiap bungkusnya “MEROKOK MEMBUNUHMU”, namun hal ini idak membuahkan hasil yang baik.

Merokok merupakan perilaku yang merugikan diri sendiri (perokok aktif) dan bahkan orang lain (perokok pasif) berdampak pada Kesehatan. Untuk merubah kebiasaan seseorang tidaklah cukup kalau hanya di beri pengetahuan saja tetapi harus sampai pada perubahan perilaku.

Petugas kesehatan yang melakukan penyuluhan tentang bahaya rokok tapi petugas kesehatan pula yang merokok di tempat umum memberikan pendidikan kesehatan yang kurang baik dan guru yang notabene sebagai tenaga pendidik mereka juga yang merokok di tempat umum, memperlihatkan perilaku yang kurang baik pada anak didik mereka. Dengan tidak sadar mereka jugalah yang memberikan perilaku yang kurang baik sehingga sebagian besar perokok mempuyai pemikiran petugas kesehatan saja yang paham akan bahaya rokok masih tetap merokok, dan sebagian besar siswa mempunyai pemikiran bahwa pak guru saja sebagai pendidik masih tetap merokok menampilkan perilaku yang merugikan kesehatannya.

Untuk mengatasi masaalah ini pemerintah harus memberikan pengetahuan, pendidikan tentang bahaya rokok mulai sejak dini, menjadikan sebagai kurikulum mata pelajaran umum (BAHAYA ROKOK, MIRAS, NARKOBA) agar kelak penerus negeri ini mempuyai perilaku yang baik.

TINGKATKAN PENYULUHANNYA DAN BERIKAN PENDIDIKAN SEJAK DINI. Bukan HARGA ROKOK YANG HARUS DINAIKKAN.




BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline