Bagi para pengamat berita politik, siapa yang tidak tahu dengan Alphad Syarif berita yang saat ini menjadi salah satu orang paling disegani di Kalimantan Timur khususnya daerah Samarinda. Sejak keberhasilannya menduduki kursi ketua DPRD Samarinda periode 2014-2019 lalu, nama Alphad Syarif sudah semakin banyak diperbincangkan.
Semakin hari Alphad Syarif Berita semakin menjadi trending topik berita politik Samarinda. Menunggu pelantikan tersebut dirinya mengungkapkan tentang tugas-tugas anggota kedewanan nantinya. Adapun beberapa fungsi pokok anggota kedewanan yang diungkapkannya adalah sebagai berikut.
Penganggaran
Keberhasilannya dalam dunia politik kembali diulanginya dengan perolehan suara yang sangat menakjubkan yaitu sebanyak 15 ribu suara dalam Pemilihan Legislatif 2019-2024. Keberhasilan ini mengukuhkannya sebagai pemenang daerah pemilihan empat di Kecamatan Samarinda dan Kecamatan Sungai Pinang sekaligus menjadikannya sebagai wakil ketua 1 DPRD Samarinda periode 2019-2924.
Fungsi anggota kedewanan yang pertama adalah fungsi penganggaran atau budgeting. Alphad Syarif berita mengungkapkan juga bahwa pada kampanye dan sosialisasi saat mencalonkan diri sebagai wakil rakyat, salah satu keluhan rakyat adalah masalah pembangunan infrastruktur daerah Samarinda.
Bukan berarti pembangunan infrastruktur Samarinda dalam kondisi yang buruk, tetapi dengan fungsi kedewanan ke depan diharapkan dapat menuntaskan beberapa hal yang belum terselesaikan pada periode sebelumnya.
Fungsi penganggaran ini akan disalurkan ke pertanian, kesehatan, perkebunan, sosial, budaya, perkebunan, dan tidak lupa pembangunan infrastruktur Samarinda. Diharapkan dengan upaya tersebut bersama dengan sinergisitas pemerintahan Kota Samarinda dapat dimaksimalkan pembangunan daerah Samarinda.
Fungsi Perundang-Undangan
Anggota kedewanan juga berfungsi dalam pembentukan dan perumusan peraturan-peraturan daerah. Jika peraturan daerah dirumuskan dengan baik tentu memberikan pengaruh yang baik untuk kemajuan suatu daerah tersebut.
Fungsi Pengawasan
Selain melaksanakan fungsi penganggaran atau budgeting dan fungsi delegasi atau fungsi perundang-undangan, anggota kedewanan juga melaksanakan fungsinya sebagai pengawasan. Dalam fungsi pengawasan ini Kedewanan bertindak dalam pengawasan kinerja dan dedikasi pemerintahan Kota Samarinda.