"Fenomena hiperealitas pada kasus desain recycle yang di telah dijelaskan dalam makalah ini merupakan penanda karakter kebudayaan postmodern yang sedang terjadi di lingkungan masyarakat."
Isu green design selalu menjadi topik hangat seiring dengan berkembangnya globalisasi. Furnitur recycle dalam elemen desain interior menjadi salah satu bentuk perkenalan konsep green design.
Barang-barang bekas yang dianggap sudah tidak dipakai namun masih layak dipakai kemudian dimanfaatkan kembali menjadi furnitur baru dengan didukung teknologi serta kreatifitas dalam mendesain sehingga menjadi furnitur yang menarik namun tak jauh dari kualitas yang moderen juga.
Penggunaan barang bekas tersebut dapat mengubah fungsi asli dari barang itu sendiri menjadi sesuatu yang berbeda fungsinya.
Desain furnitur recycle ini banyak diperkenalkan melalui pameran, sedangkan aplikasinya masih banyak digunakan pada public space sebagai obyek untuk menyuarakan partisipasinya pada konsep green design.
Produk desain furnitur recycle mulai banyak diminati masyarakat karena dianggap eco-friendly yang memiliki makna ramah lingkungan.
Selain diminati di dalam negeri, produk furnitur recycle dalam negeri sendiri juga telah banyak yang diekspor ke luar negeri (Imelda Anwar, Majalah Smart Design, 2013).
Isu desain yang bersifat eco-friendly mendorong para desainer muda untuk berlomba-lomba memamerkan karya desain recycle-nya untuk medapatkan apresiasi pada masyarakat Indonesia bahkan dunia.
Contoh furnitur recycle ini diantaranya adalah karya desain milik produsen furnitur Mamagreen dari Semarang, Jawa Tengah dan desain furnitur karya Olivier dari Kooc Kreasi yang dipamerkan pada pameran "IFFINA 2013".
Selain itu, ada pula karya arsitek Word of Mouth pada clothing store DenimDenim di Seminyak, Bali yang mengaplikasikan kaleng bekas pada fasadnya dan beberapa elemen interiornya.
Pameran IFFINA 2013 di Indonesia ini disamping menjadi pameran furnitur dengan menampilkan nilai seni dan budaya Indonesia, juga menjadi ajang pembangunan citra Indonesia terhadap dunia dalam perdagangan internasional (Junida, 2013).