Lihat ke Halaman Asli

Alodya Ganes Lalita

Mahasiswa baru Universitas Airlangga

Hak Asasi Manusia dan Tantangan Akses Layanan Kesehatan bagi Golongan Menengah Kebawah di Era COVID-19

Diperbarui: 1 Januari 2025   15:56

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Analisis Cerita Pemilih. Sumber ilustrasi: KOMPAS.com/GARRY LOTULUNG

Pandemi COVID-19 pada kala itu tidak hanya menjadi tantangan kesehatan global, tetapi menjadi ujian yang nyata terhadap pemenuhan hak asasi manusia (HAM). Salah satu aspek HAM yang paling terdampak pada saat pandemi ini adalah hak atas kesehatan, terutama bagi golongan yang menegah ke bawah. Golongan ini juga menghadapi banyak hambatan dalam mengakses layanan kesehatan, baik dari segi ekonomi, geografis, maupun kebijakan.

Sejak awal pandemi, tekanan ekonomi menjadi salah satu faktor utama yang membatasi akses layanan kesehatan bagi golongan yang kurang mampu. Banyak sekali keluhan keluarga dari golongan menegah kebawah yang kehilangan mata pencaharianya akibat adanya pembatasan aktivitas sosial dan ekonomi saat pandemi ini. Dengan pendapatan yang berkurang, akhirnya memutuskan untuk prioritas belanja lebih ke kebutuhan dasar, seperti makanan sehingga kebutuhan kesehatan seperti obat-obatan atau konsultasi ke kesehatan menjadi terabaikan.

Kebijakan dari pemerintah juga memegang peran penting dalam menjamin akses kesehatan yang merata. Namun, ada saja kasus seperti implementasi kebijakan yang sering kali tidak berjalan efektif. Program Kartu Indonesia Sehat (KIS) memang dirancang untuk membantu masyarakat yang kurang mampu, tetapi masih ada aja kendala seperti kurangnya informasi, kesulitan dengan teknis pendaftaran, dan kendalan administratif yang menghambat manfaat program tersebut.

Bukan hanya itu saja, pandemi ini juga mengungkapkan ketimpangan dalam akses vaksinasi. Meskipun pemerintah sudah mengupayakan vaksisnasi gratis, warga menengah kebawah tetap ada kendala, seperti kesulitan untuk mendaftar dan mengakses lokasi vaksinasi terutama yang ada di wiilayah terpencil. Salah satu faktor yang memperburuk kondisi ini adalah kurangnya edukasi mengenenai pentingnya vaksinasi.

Dalam perspektif HAM, pemerintah memiliki tanggung jawab untuk memastikan bahwa seluruh warga negara tanpa terkecuali dapat menikamati hak atas kesehatan. Upaya untuk itu sangat memerlukan pendekatan yang berkeadilan dan lebih inklusif, seperti memperluas distribusi tenaga medis ke daerah terpencil, mengoptimalisasi teknologi digital untuk pelayanan kesehatan jarak jauh, serta meningkatkan alokasi anggaran untuk kesehatan.

Untuk kedepannya, adanya pandemi harus menjadi pelajaran penting dalam memperkuat sistem kesehatan yang adil dan merata. Pemenuhan hak atas Kesehatan tidak hanya menjadi tanggung jawab pemerintah saja, tetapi juga membutuhkan sinergi dari berbagai pihak seperti masyarakat, sektor swasta, dan organisasi non pemerintah. Dengan demikian, tantangan akses layanan kesehatan di era COVID-19 dapat teratasi serta hak asasi manusia dapat ditegakkan secara menyeluruh dan adil.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H




BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline