Lihat ke Halaman Asli

Pendidikan Karakter Dalam Membangun Keseimbangan IQ, EQ, dan SQ

Diperbarui: 22 Desember 2024   14:23

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

What is IQ, EQ & SQ? (Sumber: www.speakingtree.in)

 Membangun karakter dalam dunia pendidikan tentu tak akan bisa lepas dari yang namanya “Pendidikan Karakter”. Zubaedi (2011) mendefinisikan pendidikan karakter sebagai upaya penanaman kecerdasan dalam berfikir, penghayatan  dalam bentuk sikap dan pengalaman dalam bentuk perilaku yang sesuai dengan nilai-nilai luhur yang menjadi jati dirinya serta diwujudkan dalam interaksi dengan Tuhan, diri sendiri, masyarakat, dan lingkungan.

Tujuan dari pendidikan karakter yaitu supaya bisa membentuk bangsa yang tangguh, kompetitif, berakhlak mulia, bermoral, toleran, berjiwa patriotic, berkembang dinamis, berorientasi pada ilmu pengetahuan dan teknologi, serta dijiwai iman dan takwa kepada Tuhan berdasarkan Pancasila (Rozi, 2012).

Manusia yang berkarakter adalah manusia yang mempunyai perilaku yang berkaitan dengan aktivitas hidupnya sarat dengan nilai-nilai kebaikan. Manusia yang berkarakter bukan berarti tidak pernah melakukan kesalahan, tetapi selalu berusaha memperbaiki segala bentuk kesalahannya dan mampu memberbaiki diri.

Manusia yang berkarakter juga ialah manusia yang memiliki keseimbangan antara aspek intellectual intelligence (kecerdasan intelektual/IQ), emotional intelligence (kecerdasan emosi//EQ), dan spiritual intelligence (kecerdasan spiritual/SQ). Dengan ketiga kecerdasan tersebut, manusia akan dapat terus-menerus memepertahankan dan meningkatkan kualitas hidup melalui proses berfikir dan belajar sepanjang hayat (long life education) dan juga akan bisa menjadi manusia yang sempurna (insan kamil).

Pertama, kecerdasan intelektual (IQ). Ciri-ciri seseorang yang memiliki kemampuan ini yaitu seperti kemampuan untuk menyelesaikan masalah yang terjadi dalam kehidupan, kemampuan untuk menghasilkan persoalan-persoalan baru untuk diselesaikan dan kemampuan untuk menciptakan sesuatu yang akan memunculkan penghargaan dalam budaya seorang individu. Zohar dan Marshall (2001) menyatakan bahwa IQ menghasilkan cara berfikir yang berguna untuk menyelesaikan persoalan-persoalan rasional atau tujuan yang sudah jelas. Dia bersifat logis dan rasional, “jika saya melakukan ini, akibatnya begini”.

Kedua, kecerdasan emosional (EQ), merujuk pada kemampuan mengenali perasaan diri sendiri dan orang lain, kemampuan memotivasi diri sendiri, dan kemampuan mengelola emosi dengan baik. Seseorang dikatakan memiliki kecerdasan emosi apabila dia memiliki kesadaran diri, bisa mengendalikan diri, motivasi diri, empaati terhadap orang lain, dan keterampilan sosial.

Ketiga, kecerdasan spiritual (SQ), yaitu kecerdasan yang bertumpu pada bagian dalam diri kita yang berhubungan dengan kearifan di luar ego dan jiwa sadar. Kesadaran spiritualitas bukan sebuah ajaran teologis, namun secara tidak langsung berkaitan dengan agama. Baihaqi (2008) berpandangan bahwa SQ adalah kecerdasan manusia yang berhubungan dengan Tuhan.

Selain hal diatas, dalam konteks masyarakat Indonesia, manusia yang berkarakter yaitu mereka yang dapat menerapkan nilai-nilai Pancasila, seperti:

  • Sila Ketuhanan Yang Maha Esa, nilai yang diterapkannya antara lain; setiap bangsa Indonesia menyatakan kepercayaan dan ketakwaan terhadap Tuhan Yang Maha Esa, setiap manusia percaya dan takwa terhadap Tuhan Yang Maha Esa sesuai dengan kepercayaannya masing-masing, mengembangkan sikap toleransi antar pemeluk dan penganut kepercayaa yang berbeda, membina kerukunan sesama umat beragama, tidak memaksakan suatu agama dan kepercayaan terhadap Tuhan kepada orang lain.
  • Sila Kemanusiaan Yang Adil dan Beradab, nilai-nilai yang diterapkan yaitu; mengakui dan memperlakukan manusia sesuai dengan harkat martabat sebagai makhluk Tuhan Yang Maha Esa, mengakui persamaan derajat, hak dan kewajiban, tanpa membeda-bedakan suku, ras, dan agama.
  • Sila Persatuan Indonesia, nilai-nilai yang diterapkan yaitu; mementingkan kepentingan dan keselamatan bersama di atas kepentingan pribadi, mengembangkan rasa cinta tanah air, dan mengembangkan persatuan Indonesia atas dasar Bhineka Tunggal Ika.
  • Sila Kerakyatan Yang Dipimpin Oleh Hikmat Kebijaksanaan Dalam Permusyawaratan Perwakilan, nilai-nilai yang diterapkan yaitu; setiap warga negara mempunyai hak dan kewajiban serta kedudukan yang sama, mengutamakan musyawarah dalam mengambil keputusan, dan keputusan yang diambil dapat dipertanggungjawabkan.
  • Sila Keadilan Sosial Bagi Seluruh Rakyat Indonesia, nilai-nilai yang diterapkan yaitu; mencerminkan sikap kekeluargaan dan gotong royong, menghormati hak orang lain, dan melakukan kegiatan dalam rangka mewujudkan kemajuan yang merata dan keadilan sosial.

Kelima hal tersebut bisa dipastikan seseorang memiliki keseimbangan IQ, EQ, dan SQ. Karena apa yang terkandung dalam kelima hal diatas sebagaimana merujuk dari Pancasila telah direnungkan dan dirumuskan oleh para pendiri bangsa yang seimbang  dalam segi intelektual, emosianal, dan spiritual.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H




BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline