BAB II
TINJAUAN PUSTAKA
2.1 Manajemen Sumber Daya Manusia
Menurut Ansory dalam (Hidayat & Anwar, 2022) sumber daya Manusia merupakan individu yang bekerja sebagai penggerak suatu organisasi, baik institusi maupun perusahaan dan berfungsi sebagai asset yang harus dilatih dan dikembangkan kemampuannya. Manajemen sumber daya manusia adalah suatu ilmu atau cara bagaimana individu secara efisien dan efektif serta dapat digunakan secara maksimal sehingga tercapai tujuan (goal) bersama perusahaan, karyawan dan masyarakat. Sumber daya manusia didasari pada suatu konsep bahwa setiap karyawan adalah manusia bukan mesin dan bukan semata menjadi sumber daya bisnis.
Manajemen sumber daya manusia menurut Marwansyah dalam (Samsuni, 2023) yaitu pendayagunaan sumber daya manusia di dalam organisasi yang dilakukan melalui fungsi-fungsi perencanaan sumber daya manusia, rekrutmen dan seleksi, pengembanagan sum-ber daya manusia, perencanaan dan pengembangan karir, pemberian kompensasi dan kesejahtraan, keselamatan dan kesehatan kerja, serta hubungan industrial. Adapuan menurut Edwin B. Flippo dalam (Samsuni, 2023) menyatakan bahwa Manajemen Sumber Daya Manusia di sebut manajemen personalia yaitu perencanaan, pengorganisasian, pengarahaan dan pemutusan hubungna kerja, pengembangan kompensasi, integratis, pemeliharaan dan pemutusan hubungan kerja dengan sumber daya manusia untuk mencapai sasaran perorangan, organisasi dan masyarakat.
Pentingnya peran sumber daya manusia dalam suatu organisasi yaitu sebagai aset yang berharga karena berkontribusi dalam pencapaian tujuan organisasi, mendorong banyak pihak ingin melakukan penelitian tentang sumber daya manusia sebagai bahan pertimbangan dalam merumuskan kebijakan. Manajemen sumber daya manusia merujuk pada prktik dan kebijakan yang di perlukan untuk menjalankan aspek orang dan personalia dari jabatan manajemen meliputi perekrutan, seleksi, pelatihan, penempatan, dan penilaian. (Riniwati, 2016)
2.2 Pengadaan Tenaga Kerja
Pengadaan tenaga kerja merupakan usaha untuk memperoleh jenis dan jumlah yang tepat dari personalia yang dibutuhkan untuk mencapai sasaran organisasi. (Utama, 2020) di dalam perusahaan besar, procurement merupakan fungsi yang berdiri sendiri dan dilimpahkan kepada ahli personalia. Departemen ini kenudian mengelola, mengatur, dan mengembangkan sumber daya manusia. Pada perusahaan kecil, fungsi procurement ini dipegang oleh pimpinan perusahaan sendiri, sebab pada perusahaan kecil ruang lingkupnya masih sempit. Pengadaan tenaga kerja sendiri diadakan dengan tujuan untuk:
- Menyediakan sekumpulan calon tenaga kerja/karyawan yang memenuhi syarat.
- Agar konsisten dengan stategi, wawasan dan nilai perusahaan.
- Membantu mengurangi kemungkinan keluarnya karyawan yang belum lama bekerja.
- Mengkoordinasikan upaya perekrutan dengan program seleksi dan pelatihan.
- Memenuhi tanggung jawab perusahaan dalam upaya menciptakan kesempatab kerja yang adil.
2.3 Rekrutmen
2.3.1 Definisi Rekrutmen
Rekrutmen adalah proses mencari, menarik, menarik, dan menempatkan kandidat yang memiliki motivasi, kemampuan, dan keahlian yang tepat untuk mengisi posisi atau jabatan yang saat ini ditempatkan dalam perusahaan atau organisasi. Proses penarikan dimulai dengan pencarian calon pelamar dan berakhir dengan penyerahan lamaran ke perusahaan. Untuk sebuah perusahaan, divisi sumber daya manusia (SDM) bertanggung jawab untuk melakukan rekrutmen. Proses rekrutmen ini
sangat penting karena kualitas SDM yang ada di perusahaan bergantung pada kualitas karyawan yang dipekerjakannya. Menurut Fatahullah Jurdi dalam (Widowati & Agustin, 2021) mengartikan rekrutmen adalah kegiatan identifikasi dan membuat calon pekerja tertarik untuk mengisi pekerjaan, baik secara tersedia sekarang, maupun yang akan datang. Sedangkan menurut Rivai dalam (Widowati & Agustin, 2021) mendefinisikan rekrutmen adalah serangkaian kegiatan yang dimulai ketika sebuah perusahaan atau organisasi memerlukan tenaga kerja dan membuka lowongan sampai mendapatkan calon karyawan yang diinginkan sesuai dengan jabatan atau lowongan yang ada.