Pemerintah mengambil keputusan yang sangat merugikan masyarakat tanah air, yaitu menaikkan harga bahan bakar minyak pada tanggal 3 September 2022. Presiden Republik Indonesia Joko Widodo dengan didampingi sejumlah menteri-menteri yang terkait yakni Menteri Seretaris Negara Pratikno, Menteri Keuangan Sri Mulyani, Menteri ESDM Arifin Tasrif, dan Menteri Sosial Tri Rismaharini. Selain merugikan masyarakat, keputusan penaikan harga bahan bakar minyak itu juga disampaikan saat waktu yang sangat tidak lazim, yakni mulai berlaku pada pukul 14.30 WIB atau 1 jam setelah diumumkan oleh Presiden Republik Indonesia. Tidak seperti biasanya, penaikan harga bahan bakar minyak mulai berlaku pukul 00.00 WIB.
Pemerintah memutuskan untuk menaikkan harga bahan bakar minyak bersubsidi antara lain pertalite dari Rp7.650 menjadi Rp10.000 per liter dan Rp5.150 menjadi Rp6.800 per liter, juga pertamax nonsubsidi dari Rp12.500 menjadi Rp14.500 per liter. Penaikan harga bahan bakar minyak adalah yang paling dramatis diantara beberapa skenario drama pemerintahan Indonesia. Keputusan yang sangat merugikan masyarakat ini hanya diambil oleh para pemimpin atau nahkoda bangsa yang memiliki tingkat keberanian atau nyali yang cukup tinggi.
Pemimpin yang bernyali dan memiliki keberanian yang tinggi beranggapan bahwa masa depan bangsa jauh lebih penting ketimbang menikmati kepentingan yang hanya sesaat, seperti guyuran subsidi bahan bakar minyak dalam anggaran pendapatan dan belanja negara (APBN).
Terlebih kelompok masyarakat sebanyak 70% yang menikmati bahan bakar minyak bersubsidi adalah kaum berpunya. Presiden Jokowi mengakui bahwa anggaran subsidi dan kompensasi 2022 membengkak tiga kali lipat dari Rp152,5 triliun menjadi Rp502,4 triliun. Jika tidak dikendalikan, subsidi dan kompensasi akan terus meningkat.
Dengan meningkatnya anggaran subsidi dan kompensasi ini tidak sesuai dengan sasaran subsidi yang disalurkan, subsidi yang disalurkan tidak tepat sasaran. Orang-orang yang tidak mampu malah semakin gigit jari. Meski demikian, tak bisa dipungkiri penaikan harga bahan bakar minyak akan akan sangat berefek bagi sektor-sektor kehidupan lainnya.
Penaikan harga bahan bakar minyak subsidi dan pertamax ini dapat mendorong terjadinya inflasi ke angka 9%. Oleh karena itu, perlu adanya usaha dari pemerintah untuk menjaga daya beli kelompok masyarakat yang rentan dengan memastikan Bantuan Langsung Tunai (BLT) untuk BBM tepat sasaran.
Kenaikkan harga BBM termasuk hal yang wajar karena ketersediaan minyak dunia yang terbatas dan juga keadaan negara yang mengalami defisit keuangan sehingga subsidi yang diberikan pemerintah masih dalam bentuk hutang.
Ketika harga-harga barang naik maka akan terjadi penurunan daya beli pada masyarakat maka akan berdampak pada permintaan dan penawaran. Dengan begini juga akan menambah jumlah pengangguran karena kembali lagi ke jual beli. Dan terakhir akan menambah tingkat kemiskinan masyarakat.
Persoalan ini tidak bisa dibiarkan berlarut-larut. Siap atau tidak siap, pemerintah seharusnya tak perlu ragu segera mengumumkan kejelasan soal harga BBM subsidi karena sinyal sudah telanjur dilemparkan. Pastikan kapan dan berapa penaikannya. Umumkan kepada publik, sekaligus jelaskan pertimbangan dan argumen yang mendasari penaikan tersebut. Tanpa ada yang ditutup-tutupi.
BBM naik karena kas negara mengalami defisit sehingga pemerintah mengambil keputusan untuk menaikkan harga BBM. Kenaikkan harga BBM tentunya akan member pengaruh pada kehidupan mahasiswa, paling utama yaitu pada transportasi, dimana transportasi-transportasi umum juga akan mengalami kenaikan tarif harga, apalagi bagi mahasiswa yang menggunakan transportasi pribadi maka akan menambah pengeluaran selama perkuliahan.