Lihat ke Halaman Asli

Taufik Al Mubarak

TERVERIFIKASI

Tukang Nongkrong

Ancaman Konflik di Laut China Selatan terhadap Kedaulatan Indonesia

Diperbarui: 31 Mei 2024   23:16

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Pihak yang terlibat di Laut China Selatan. Photo: Sindonews

Ancaman terhadap kedaulatan Indonesia ada di depan mata. Konflik di Laut China Selatan bakal memberi ancaman cukup serius terhadap masa depan politik dan keamanan Indonesia.

Seperti kita tahu, belakangan ini Republik Rakyat Tiongkok (RRT) sangat ambisius dengan proyek memperluas batas negara. Salah satu contoh dari agresivitas China tersebut adalah konsep nine-dash-line (sembilan garis putus-putus) dengan memasukkan Laut Natuna Utara ke dalam teritorial China. Klaim ini tentu saja berpotensi menimbulkan ancaman terhadap kedaulatan Indonesia.

Selama ini, wilayah yang diklaim negeri Xi Jinping tersebut masuk dalam zona ekonomi eksklusif (ZEE) Indonesia yang diakui dunia internasional. Wilayah kaya kandungan kekayaan alam ini secara eksklusif dimanfaatkan dan dieksplorasi oleh Indonesia. Namun, sejak satu dekade terakhir, China cukup serius memperluas wilayah di sekitar Laut China Selatan, dengan cara reklamasi pulau-pulau yang sudah ada atau membangun pulau-pulau baru.

 China tidak hanya sekadar melakukan klaim terhadap kawasan yang ditengarai memiliki kekayaan gas alam cukup besar itu, konon di atas 200 triliun kubik, melainkan juga membangun infrastruktur pendukung seperti pelabuhan, landasan udara, dan basis militer. Bahkan, basis militer ini dilengkapi dengan alat utama sistem persenjataan, meliputi pesawat tempur, sistem radar dan rudal dengan jangkauan jelajah tinggi.

Laut Natuna Utara yang masuk dalam konsep Sembilan Garis Putus-putus (nine dash line) dan diklaim oleh China sebagai wilayahnya memang lebih tipis dibandingkan dengan wilayah milik Vietnam atau Filipina (yang juga diklaim jadi milik China). Namun, tetap saja langkah tersebut tidak bisa dianggap sepele. Apalagi, wilayah yang diklaim China itu beririsan dengan wilayah Indonesia dan beberapa di antaranya malah menjadi hak Indonesia.

Mau tidak mau, Indonesia mesti mempertegas sikap dan tidak mentoleransi tindakan apapun yang dilakukan China. Upaya apapun yang coba mengecilkan batas wilayah negara Indonesia harus dipandang sebagai ancaman terhadap kedaulatan negara, dan harus dilawan. 

Semboyan Jalesveva Jayamahe Indonesia

Sejak dulu, Indonesia dikenal sebagai negara maritim. Nenek moyang bangsa ini adalah pelaut, setidaknya begitulah pelajaran sejarah yang diajarkan kepada kita sejak dulu. Hanya saja, di masa Orde Lama dan Orde Baru, negara ini dibangun dengan konsep daratan. Salah satu yang dilakukan pemimpin sejak Soekarno hingga Soeharto adalah dengan memperkuat tentara angkatan darat.  

Arus balik Indonesia kembali menjadi bangsa maritim mulai terlihat ketika Abdurrahman Wahid alias Gus Dur menjadi presiden. Cucu dari pendiri Nahdlatul Ulama (NU) itu melakukan terobosan besar ketika mengangkat KASAL Widodo AS sebagai Panglima TNI, sesuatu yang tidak pernah terjadi sejak Indonesia merdeka.

Gus Dur juga membentuk Departemen Eksplorasi Laut, cikal bakal Departemen Kelautan dan Perikanan atau sekarang Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP). Apa yang dilakukan Gus Dur merupakan ikhtiar untuk mengembalikan Indonesia sebagai bangsa pelaut. Ini selaras dengan semboyan 'jalesveva jayamahe' bahwa di laut kita jaya!

Halaman Selanjutnya


BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline