Lihat ke Halaman Asli

Kang Mizan

Pensiunan Peneliti Utama Kementerian Keuangan R.I. email: kangmizan53@gmail.com

Serius atau Dadakan Pesan Pencegahan Korupsi Jokowi Hari ini?

Diperbarui: 23 Oktober 2019   18:34

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Sumber: Pelantikan, Merdeka.Com, Tikus Berdasi, Kisahikmah -- Ilustrasi korupsibaltyra.com\  dalam Alisa Putri, Tikus Berdasi, Kompasiana

Sebagaimana kita maklumi Presiden Jokowi sudah mengumumkan para menteri Kabinet Indonesia Maju pada hari ini, Rabu, 23 Oktober 2019. Ada 34 orang Menteri Kabinet dan empat orang pejabat tinggi negara setingkat menteri kabinet dalam kabinet Jokowi-Amin ini.

Banyak hal yang menarik disini yang diantaranya adalah pesan-pesan Jokowi untuk ke 39 orang pembantu Beliau tersebut. Pesan-pesan itu yang terpenting adalah PERINTAH agar para pembantunya tersebut menciptakan iklim dan sistem pencegahan korupsi. 

Kutipan pernyataan Beliau tentang hal ini seperti dirilis oleh Tempo.co, adalah:

"Saya perintahkan jangan korupsi. Ciptakan sistem yang menutup celah terjadinya korupsi." 

Pesan ini sangat penting karena dengan pembrantasan korupsi KPK sudah terpotong dengan berlakunya UU KPK yang baru. KPK sudah kehilangan senjata pamungkas OTT dibawah rezim UU KPK yang baru tersebut. Sebaliknya, Jokowi tersirat bertekad untuk memberdayakan lengan pencegahan korupsi yang sejauh ini dapat dikatakan terabaikan. 

Selain itu, pesan ini secara tidak langsung ditujukan untuk menjawab kritikan atas tidak disinggungnya isu korupsi dalam pidato pelantikannya di Sidang Paripurna MPR RI pada hari Minggu, 20 Oktober yang lalu, yang berisikan lima visi Kabinet Indonesia Maju. 

Kelima visi tersebut terkait dengan: (i) pembangunan SDM; (ii) melanjutkan pembangunan infrastruktur; (iii) penyederhanaan, pemotongan, dan pemangkasan regulasi; (iv)  melanjutkan program reformasi birokrasi, dan (v) transformasi ekonomi.

Serius nich Pak De Jokowi tentang pencegahan korupsi itu?

Jawabnya iya jika Kabinet Indonesia Maju menerbitkan Cetak Biru Program Pencegahan Korupsi. Cetak Biru dengan standar internasional loh. Itu seperti yang diterbikan oleh IMF dan Transparency International. 

Dengan demikian, rezim Kabinet Indonesia Maju tinggal mengadopsi dan melakukan penyesuaian saja atas Pedoman Umum Pencegahan Korupsi Internasional itu. Itu berbeda jauh dengan yang ada di kementerian dan lembaga negara saat ini. Tidak akan lebih dari seratus hari untuk menerbitkan Cetak Biru termaksud. 

Ironisnya, penulis meragukan cetak biru tersebut terbit dalam seratus hari pertama. Bahkan penulis meragukan apakah cetak biru itu akan pernah terbit dalam rezim Kabinet Indonesia Maju, Jokowi-Amin ini. Kenapa demikian?

Halaman Selanjutnya


BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline